Batal Terbang, Calon Penumpang Garuda Air Diamankan Petugas Bandara

302

zjuandaSidoarjo, BeritaTKP.Com – M Hamzah (48th) pria asal Makasar, calon penumpang pesawat garuda ini diamankan oleh Satuan Pengamanan Lanudal Juanda ia diamankan lantaran kedapatan membawa serta menyimpan barang dilarang hukum yakni Narkotika jenis Sabu, saat berada di Bandara Juanda Surabaya.

Pria asal makasar ini merupakan calon penumpang pesawat Garuda  dengan nomer penerbangan GA 327 , yang gagal melanjutkan perjalanannya dari Surabaya dengan tujuan Jakarta karena ia ditangkap petugas Bandara Juanda setelah kedapatan membawa Narkotika jenis sabu sebanyak dua poket.

Sebelumnya penumpang pesawat Garuda tersebut berencana akan terbang sekitar pukul 19:10 wib. melalui Terminal 2 (T2). Namun, tersangka setelah melakukan cek in pukul 17.50, kemudian dilanjutkan pemeriksaan barang bawaannya.

Dan pada saat barang bawaan dilakukan pemeriksaan dengan sinar X-ray, terdapat di dalam tas kecil berwarna coklat nampak sebuah alat hisap atau Bong dan selanjutnya oleh petugas Bandara Juanda dilakukan pemeriksaan secara fisik terdapat dua poket sabu di dalam tas tersebut.

Selanjutnya seusai melakukan pemeriksaan ulang di Pos Satuan Pengamanan Baandara Lanudal Juanda Surabaya yang berada di Terminal 1, yang bersangkutan mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan dia dapatkan membeli per poketnya seharga Rp 990 ribu di Jakarta dan selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Sedati.

AKP Hardyantoro sebagai Kapolsek Sedati  membenarkan kejadian tersebut “penumpang warga asal Makasar ini, diamankan oleh petugas Bandara Juanda setelah didapati membawa 2 poket sabu. Kemudian dia diserahkan ke Mapolsek Sedati” ujarnya.

Dan untuk saat ini yang bersangkutan masih dalam menjalani pemeriksaan terkait beratnya, masih belum diketahui, karena tim penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut. @lutfi