PRABUMULIH, BeritaTKP.com — Pelarian Hermanto alias “Herman Beruang” (43) berakhir setelah Team Opsnal Elang Muara Polsek Cambai berhasil meringkusnya pada Kamis (6/11/2025) malam. Residivis asal Talang Ubi Utara, Kabupaten PALI, itu kembali ditangkap hanya tiga bulan setelah bebas dari Rutan Muara Enim.
Aksi pencurian yang dilakukan Herman terjadi di kebun karet milik Sutarno (43) di Jalan Nigata, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai. Saat korban tengah menyadap getah karet pada pukul 05.30 WIB, motornya—Yamaha Jupiter MX BG 5010 CH—yang diparkir di lokasi hilang digasak pelaku, menyebabkan kerugian sekitar Rp3 juta.
Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, melalui Kanit Reskrim IPDA Nendri, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, Tim Opsnal Elang Muara segera melakukan penyelidikan di lapangan.
“Petugas melakukan pendalaman dan malam harinya mendapat informasi keberadaan pelaku di kawasan Simpang Niru, Muara Enim,” jelas IPTU Heffi.
Mengetahui lokasi pelaku, tim bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Opsnal Tarantula Polsek Rambang Dangku untuk mempersempit ruang gerak Herman. Pelaku kemudian berhasil diamankan saat sedang makan pecel lele di sebuah warung tanpa melakukan perlawanan.
Dalam pemeriksaan, Herman mengakui telah mencuri motor milik korban. Ia juga mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah daerah, termasuk di Baturaja, PALI, dan Prabumulih.
Barang bukti yang turut disita petugas meliputi:
- 1 unit Yamaha Jupiter MX BG 5010 CH
- 1 pasang sepatu pantofel
- 1 helai baju serta topi berwarna hitam
- 1 tas Eiger warna navy yang digunakan pelaku saat beraksi
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Cambai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang dapat dipidana hingga tujuh tahun penjara.
IPTU Heffi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi kepolisian guna menekan angka kejahatan, khususnya curanmor yang kerap terjadi di wilayah Cambai.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengunci dan mengamankan kendaraannya, terutama saat berada di area perkebunan atau lokasi kerja yang jauh dari pengawasan,” tegasnya.
Penangkapan Herman menegaskan komitmen Polsek Cambai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Prabumulih.(æ/red)





