Surabaya, BeritaTKP.Com – Unit Crime Hunter Polsek Benowo Surabaya berhasil menangkap tiga pria yang sedang asik melakukan pesta sabu di kamar kost yang berada di Jl.Tegal Wonokromo pada sabtu kemarin tiga pria tersebut adalah yaitu Sultan A, Pratowo dan Munir .
Penyelidikan dilakukan lantaran mendapat laporan dari warga sekitar bahwa adanya pesta sabu di kost-kostan tersebut dan atas laporan warga tersebut Unit Polsek Benowo Surabaya sebelum menangkap tiga tersangka.
Pada saat proses penggerebekan tiga tersangka tidak bisa berkutik apa-apa, lantaran pada saat di gerebek mereka sedang menghisap sabu secara bersamaan.
“Anggota telah mengikuti mereka hingga daerah Wonokromo, akhirnya Anggota melakukan penangkapan tiga tersangka yang sedang asik melakukan pesta sabu-sabu di kost-kostan salah satu tersangka.” Ujar AKP Didik Tri H, Kanit Reskrim Polsek Benowo.
Saat di periksa si kantor polisi ketiga tersangka mengaku bahwa mereka baru satu kali ini mengonsumsi atau menggunakan sabu-sabu.
Dari proses hasil penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah alat hisap dan sisa sabu seberat 0,011 gram dan untuk melakukan penyelidikan lebih dalam ketiga tersangka di tahan.
AKP Didik Tri H menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada ketiga tersangka dan secepatnya petugas akan mendalami kasus tersebut.
Dalam kasus ini ketiga tersangka di jerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dan ancaman hukuman 12 tahun penjara. @fanny