
Jakarta, BeritaTKP.com – Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri memastikan memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan dengan korban berinisial MH (13). Korban sebelumnya menjalani perawatan medis di dua rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Pasti kita lakukan asistensi dan back up,” ujar Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah, Senin (17/11/25).
Brigjen Pol. Nurul menegaskan bahwa berbagai kasus perundungan yang belakangan marak mendapat perhatian khusus dari Polri. Ia menjelaskan bahwa asistensi terhadap daerah-daerah yang menangani kasus perundungan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Pertama, penanganan kasus secara cepat dan terukur. Kami melakukan asistensi terhadap jajaran wilayah untuk memastikan setiap laporan perundungan, terutama yang melibatkan anak, ditangani secara profesional, berperspektif korban, dan sesuai UU SPPA,” jelasnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Nurul menyampaikan bahwa upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui kegiatan edukasi, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan sistem perlindungan anak.(æ/red)





