
Surabaya, BeritaTKP.Com – Pelaku (curas) pencurian dengan kekerasan, Agung Pradani Al Dani (23),yang beralamatkan di jalan putat jaya C timur 1 no 19a surabaya. Pelaku yang melakukan aksinya di jalan Mayjen Sungkono (samping apotik tiara) yang berhasil di bekuk oleh Crime Hunter Polsek Wonokromo(08/7/2016) sekitar pukul 13.30 WiB.
Meskipun pelaku sempat kejar-kejaran dengan anggota polsek wonokromo dan sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya anggota melepaskan tembakan ke Agung Pradani, kaki sebelah kanannya dilumpuhkan dengan timah panas.
Pada saat itu korban Aria Kusuma Wardana (14),yang beralamatkan di Jalan wonosari kidul no 107 sawunggaling surabaya,”Waktu itu korban melintasi Jalan Mayjen Sungkono, korban saat itu sedang memainkan handphone di pinggir jalan. Datanglah tersangkah menggunakan sepeda motor dan menarik handphone milik korban dengan secara paksa”Ungkap KOMPOL ARISANDI,SH,SIk,Msi. Dari keterangan “pelaku bapak dua anak, ia telah melakukan aksinya demi kebutuhan sehari-hari dan melakukan aksinya baru satu kali, pelaku juga menyesali perbuatannya”Ungkapnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa satu buah handphone samsung warna biru diamankan di Polsek wonokromo, pelaku di jerat dengan pasal 365/pencurian dengan kekerasan guna proses penyidikan lebih lanjut. (Hr)