Bandar Sabu Banyuurip Ditangkap Polisi

482

Surabaya, BeritaTKP.Com – Resnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu (SS) yakni Slamet (51), warga Banyuurip Kidul Surabaya. Saat ditangkap Slamet asyik menimbang sabu untuk dokemas dalam paket hemat.

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo mengujarkan bahwa Pelak di tangkap saat berada di rumah kosnya di Jl Girilaya Surabaya. Dari penangkapan itu, pihaknya juga menemukan barang bukti seberat 8,38 gram untuk dijadikan 14 belas poket. Selain mengamankan 8,38 gram, masih kata Anton, polisi juga menemukan sebuah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,43 gram, rokok, kotak sabun, satu bendel besar plastik klip, dua buah sekrop, sebuah timbangan, seperangkat alat hisap, dan uang sebesar Rp700 ribu.

Kompol Anton Prasetyo menambahkan bahwasanya Penangkapan Slamet merupakan buah dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Kepada polisi, lelaki pengangguran itu mengaku belum lama menjalani profesinya sebagai pengedar narkoba. “Dia (Slamet, red) mengaku baru empat kali menjual. Tapi kami masih mengembangkannya. Dia biasa menjual ke teman-temannya sendiri,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengakuan pelaku Slamet menerima sabu dari seseorang berinisial BD asal Sidoarjo. Atas dasar itu, korps berseragam cokelat sedang memburu BD. “Kami masih mengidentifikasi BD ini di dalam lapas atau masih berkeliaran di area pemasarannya. Kami masih bekerja untuk menemukan keberadaannya,” pungkasnya. @yanto/sul