Surabaya,BeritaTKP.Com – Pria 31 tahun yang sehari hari berkerja sebagai tukang parkir kini harus berurusan dengan polisi lantaran aksi gaduhnya di tempat billiard pada 31 Oktober 2016 lalu.
Berawal saat Gunawan Abdulah (tersangka) bersama 3 teman yaitu temanya berpesta miras Gianto, Sono dan Sari alias Gendut , setelah itu mereka masuk ke tempat billiard dan mendekati korban Achmad Zainuri (37) warga Jombang di Jl Raya Gununganyar Jaya.
Achmad Zainuri kaget lantaran orang yang tidak di kenali tersebut mendekat dan langsung meminta uang kepada Achmad Zainuri yang saat itu bermain billiard , namun korban menolak permintaan para pelaku sehingga membuat para pelaku kesal.
Lantaran kesaal sang korban tidak memberikan uang Gunawan bersama teman temanya pun langsung mengeroyok korban , para pelaku tidak memukuli korban dengan tangan kosong melainkan menggunakan batu paving dan botol bekas minuman keras.
Hngga korban mengalami luka serius di bagian belakang kepala , luka dibagian telinga kanan , mata bagian kiri korban sampai merah dan bengkak , lebih parah lagi kuku jempol kaki kanan korban sampai terlepas , setelah mengeroyok korban pelaku mengambil uang yang berada di dompet korban sebanyak 1,8 juta.
Hingga saat ini masalah ini dalam proses lantaran teman teman Gunawan belum tertangkap atau diperiksa. @thes