Bekasi, BeritaTKP.com — Polisi masih mendalami kasus kematian balita berinisial A berusia 2,5 tahun yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dari hasil penyelidikan awal, paman korban berinisial G (18) diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, mengatakan G sebelumnya pernah menjalani pengobatan ke psikiater dan rutin mengonsumsi obat.
“Memang ada gangguan kejiwaan dan rutin mengonsumsi obat,” kata Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis malam, 28 Mei 2026.
Namun, dua hari sebelum kejadian, obat yang biasa dikonsumsi G disebut telah habis. Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, obat tersebut belum dibeli kembali karena keterbatasan biaya keluarga.
“Dua hari ini dia tidak konsumsi obat karena ibunya tidak ada uang untuk membeli lagi obatnya,” ujar Iqbal.
Polisi saat ini masih mendalami peran G dalam peristiwa tewasnya balita A. G sendiri ditemukan dalam kondisi terluka parah di lokasi kejadian, sehingga penyidik masih menunggu kondisinya membaik untuk dapat dimintai keterangan.
“Masih kita dalami. Kita tunggu kondisinya membaik dulu untuk diminta keterangan,” jelas Iqbal.
Balita A ditemukan meninggal dunia pada Rabu malam, 27 Mei 2026, di kontrakan tempat tinggalnya di Jatisampurna, Kota Bekasi. Korban ditemukan dengan sejumlah luka tusuk dan sayatan di beberapa bagian tubuh.
Menurut polisi, luka pada korban ditemukan di bagian kepala, wajah, badan, hingga area tubuh lainnya. Sementara itu, G juga mengalami luka tusuk di bagian dada serta luka sayatan pada pipi kiri dan kanan.
“Pipinya sampai mulutnya,” kata Iqbal saat menjelaskan kondisi luka pada korban.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian. Pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta pendalaman barang bukti masih terus dilakukan.
Penyidik juga belum dapat menyimpulkan secara pasti peran G sebelum mendapatkan keterangan langsung darinya. Polisi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati agar fakta peristiwa dapat terungkap dengan jelas.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban masih berusia balita dan ditemukan meninggal dunia di lingkungan tempat tinggalnya sendiri. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi berlebihan dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat berwenang.(æ/red)





