Bak Tak Punya Rasa Bersalah, Pelaku Mutilasi di Sleman Sempat Makan Mie di Warung Usai Beraksi

38
ilustrasi

DIY, BeritaTKP.com – Baru-baru ini pihak kepolisian telah berhasil meringkus pelaku mutilasi seorang wanita di sebuah penginapan di Sleman, DIY. Pelaku berinisial HP (24) mengaku ia nekat melakukan aksinya karena jeratan utang. Ia pun sempat meninggalkan surat penyesalan ditempat kejadian.

Walau begitu, dari pemeriksaan termasuk kepada sejumlah saksi, pelaku ternyata sempat melakukan santap malam dulu di sebuah warung usai memutilasi korban perempuan, A (34), pada Sabtu (18/3/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menjelaskan, HP memotong tubuh korban menjadi 3 bagian dan puluhan potongan berukuran kecil hingga sedang setelah membunuhnya pada Sabtu (18/3) sore.

Sabtu malam sekitar pukul 20.30, usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan wisma menuju sebuah warung mi. Akan tetapi dia kembali ke penginapan karena lupa membawa uang.

“Kemudian kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban, kemudian kembali lagi ke warmindo, di situ pelaku makan dan minum,” kata Nuredy di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (22/3/2023).

Sekira pukul 21.00 WIB, pelaku memakai jasa ojek online (ojol) pergi ke RS Bethesda guna mengambil sepeda motor matic milik korban yang ditinggal di sana. Lalu, HP kembali ke warung mi sambil naik motor tersebut.

Di sana, pelaku sempat menghubungi salah satu temannya untuk meminjam pisau. Tapi, rekannya tak memberikan. Diduga pisau itu akan dipakai pelaku untuk memotong-potong lagi tubuh korban.

Dia sempat kembali ke penginapan itu untuk melanjutkan aksinya lagi terhadap bagian tubuh korban.

“Sesampainya di mess berubah pikiran tidak kembali lagi ke lokasi (wisma) untuk menyelesaikan pekerjaannya, tapi melarikan diri karena khawatir tertangkap karena pada saat yang bersangkutan keluar dari mess menggunakan pakaian yang ada bercak darah, jadi takut ketahuan,” imbuh Nuredy.

HP kemudian memutuskan kabur ke Temanggung, Jawa Tengah setelah menulis sepucuk surat berisi penyesalan dan pengakuan terlilit utang.

Sedangkan tubuh korban baru ditemukan penjaga wisma, Minggu (19/3/2023) malam dan pelaku ditangkap dua hari berselang.

Nuredy menyatakan, polisi setelah ini juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

“Ini baru menahan 1×24 jam, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku di psikologi, tetap akan kita lakukan itu tapi itu materi penyelidikan selanjutnya,” sambungnya.

Sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, DIY, Minggu (19/3) malam.

Mayat perempuan itu ditemukan dalam kondisi telah termutilasi. Salah satu Penjaga wisma sementara mengaku sempat melihat sesosok pria satu kamar dengan korban pada Sabtu (18/3/2023) malam.

Polisi selanjutnya mengidentifikasi mayat yang dimutilasi tersebut ternyata berjenis kelamin perempuan dengan inisial A. Korban adalah warga Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Sementara pelaku ber

Sementara pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (21/3/2023) setelah kabur ke Temanggung, Jawa Tengah. Dia mengaku nekat menghabisi korban lantaran ingin menguasai harta bendanya usai terlilit hutang pinjaman online dari 3 aplikasi senilai total Rp8 juta.

Ia lalu memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan pisau hingga gergaji. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis. Yakni, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 subsider Pasal 364 ayat 5 mengenai pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup,” tandas Nuredy. (red)