
Pasuruan, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Nalik (46) di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan tega menganiaya bahkan menembak anak tirinya, JF (15). Peristiwa ini terjadi pada Kamis (1/2/2024) lalu, sekira pukul 04.00 WIB.
Kejadian bermula ketika korban hendak pulang namun diikutip seekor anjing di belakangnya. Karena ayahnya tak menyukai anjing, korban berinisiatif mengikat anjing tersebut ke tempat yang tak jauh dari rumahnya.
Melihat hal itu, pelaku lantas menampar kepala korban dan korban memilih melarikan diri ke lapangan, namun dikejar ayahnya. “Saat lari itu, ayah bawa senjata angin dan mengisi pelurunya. Jaraknya sekitar empat meter waktu ditembak di lapangan. Kena di kaki kanan bagian paha,” jelas JF, Jumat (16/2/2024).
Setelah ditembak, korban kemudian dibawa ibu kandungnya ke tiga rumah sakit yang berbeda yakni RS Sahabat, RS Abyaksa, dan terakhir RSUD Bangil. Di rumah sakit terakhir, korban akhirnya dioperasi untuk mengeluarkan peluru angin dari kaki kanannya.
“Bolak-balik ganti rumah sakit karena nggak bisa mengeluarkan peluru yang ada di kakinya. Kemudian saat di RSUD Bangil baru dioperasi untuk dikeluarkan pelurunya,” kata saudara korban, Wiwin Nisak, dikutip dari beritajatim.
Sementara itu, kuasa hukum korban Eko Handoko mengatakan, pihaknya ingin kepolisian segera mengamankan pelaku. Meski begitu, ayah tiri korban beserta ibu kandungnya melarikan diri. “Kami menginginkan pelaku tersebut dihukum dengan hukuman yang setimpal. Karena korban sering mengalami kekerasan secara fisik dan akhirnya hingga saat ini,” kata Eko.
Di lain tempat, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Ahmad Doni Meidianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan. “Ya benar kami sedang memproses laporan tersebut,” jelasnya singkat. (Din/RED)