
TANJUNGBALAI, BeritaTKP.com – Aksi kemarahan ratusan warga pecah di Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Massa berbondong-bondong menggeruduk kediaman seorang oknum guru sekolah dasar berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial D beserta suaminya setelah kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur terbongkar dan viral di media sosial.
Kemarahan warga memuncak lantaran pasangan suami istri (pasutri) tersebut diduga tega melakukan perbuatan bejat terhadap seorang murid laki-laki berinisial A yang masih duduk di bangku SD. Sang istri (D) selaku oknum guru justru diduga menyerahkan korban kepada suaminya untuk dicabuli.
Berawal dari Korban Mangkir Sekolah Selama Dua Pekan Kasus keji yang mencoreng dunia pendidikan ini pertama kali terendus berkat kepekaan dan kecurigaan lingkungan sekitar terhadap korban. Koordinator aksi warga di Mapolres Tanjungbalai, Kacak, mengungkapkan bahwa kecurigaan bermula ketika korban tiba-tiba absen tidak masuk sekolah selama kurang lebih dua pekan.
Situasi semakin mencurigakan karena ketidakhadiran korban bertepatan dengan jadwal pelaksanaan ujian di sekolah. Demi mengantarkan lembar ujian tersebut, oknum guru berinisial D bahkan sempat datang langsung ke rumah korban.
Pemeriksaan Klinik Bongkar Tindak Asusila Melihat gelagat serta kondisi fisik korban yang mencurigakan selama tidak masuk sekolah, ibu angkat korban akhirnya berinisiatif membawa bocah malang tersebut ke sebuah klinik untuk menjalani pemeriksaan medis.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan di klinik itulah tabir kelam terbongkar; tenaga medis menemukan adanya luka pada bagian anus korban. Didorong oleh rasa sakit dan pendampingan keluarga, korban akhirnya memberanikan diri untuk bersuara dan mengaku telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh suami sang guru.
Kini, kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan oknum pendidik beserta suaminya tersebut telah ditangani secara intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungbalai guna memproses hukum para pelaku demi keadilan bagi korban.(æ/red)





