Asyik Jadi Anak Pantai Sambil Bawa Ganja Pria Asal Sumsel Diamankan Polisi

54
ILUSTRASI

PESISIR BARAT, BeritaTKP.com – Seorang pria di Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, ditangkap polisi usai kedapatan asyik jadi anak pantai sambil bawa ganja.

“Kami mengamankan satu pelaku inisial R (21), terduga pembawa narkoba jenis ganja yang berasal dari Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumsel,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Barat Iptu Jefri Saifulloh, Jumat (3/3/2023).

Jefri mengatakan, penangkapan tersangka tersebut berawal saat anggota polisi sedang melakukan patroli malam, dan mendapati seorang pemuda yang mencurigakan di area pantai Labuhan Jukung.

Kemudian, kata Jefri, anggota langsung mendekati lalu menggeledah badan dan pakaian pria tersebut.

“Hasilnya, ditemukan barang berupa satu bungkus rokok berisi kertas warna cokelat yang di dalamnya berisi daun daun kering diduga narkotika jenis ganja,” kata dia.

Jefri menuturkan, dengan adanya penangkapan terhadap R ini, pihaknya akan melakukan mengembangkan agar wilayah Pesisir Barat aman dari peredaran narkoba.

Jefri melanjutkan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa petugas ke Polres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, lanjut Jefri, tersangka R dijerat pasal 111 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (red)