Jombang, BeritaTKP.Com – Rahmat Arif Gunawan (22) dan Fahmi Muhammad (24), warga Desa Kauman, Kecamatan Mojoagung, serta Andik Asrorul Maulana (22), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, di grebek Polres Jombang lataran pesta SS (sabu-sabu) di Desa Kauman, Kecamatan Mojoagung.
“Ketiganya kita jebloskan ke tahanan. Kita juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap siapa pemasok narkoba jenis sabu tersebut,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Jombang AKP Hasran, Selasa (9/5/2017).
Hasran menjelaskan, pengrebekan tersebut berawal dari informasi dari masyararakat karna warga kerap terganggu oleh salah satu rumah warga di Desa Kauman karna kerap dijadikan tempat mangkal oleh sejumlah pemuda. Bahkan, warga sempat memergoki sejumlah pemuda tersebut dalam keadaan mabuk saat di rumah itu.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut lantas melakukan penyelidikan. Walhasil korps berseragam coklat itu mendapat kabar bahwa para pemuda itu akan melakukan pesta sabu di rumah tersebut.
“ Saat kita memata-matai. Nah, saat itu lahh pemuda tersebut sedang melakukan pesta sabu di rumah tersebut, polisi langsung melakukan penggrebekan. Selain menangkap tiga pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni sabu seberat 0,30 gram yang dikemas plastik, uang Rp350 ribu, alat hisap, sedotan berikut korek gas, serta satu HP (hand phone),”kata Hasran sembari membeber barang-barang tersebut.@tri