Asik Menikmati Sabu, Bandar SS Di Grebek BNN

255

Mojokerto, BeritaTKP.Com – Heri Kristyono (36) seorang bandar sabu yang bertempat tinggal di Desa Kepuhanyar, Mojoanyar dibekuk oleh BNN Kota Mojokerto pada Selasa 22/8/2017, petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka Tim BNN yang berjumlah 5 orang dengan mudah masuk ke rumah tersangka tanpa ada perlawanan berarti.

Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih mengujarkan bahwa saat penggerebekan tersangka sedang asik menikmati sabu di rumahnya sekitar pukul 01.00 Wib sehingga dengan mudah petugas masuk ke dalam. Dalam penggerebakan tersebut Selain menemukan 1,63 gram sabu dalam dua plastik klip, pihaknya juga menyita sejumlah senjata dari dalam rumah tersangka. Mulai dua bilah pedang hingga sebuah pistol dan 4 amunisi aktif. Rupanya pistol model revolver itu hanya mainan, tapi amunisinya asli.

Tak hanya itu Petugas juga menemukan puluhan plastik klip bekas pakai, sejumlah alat hisap sabu, timbangan digital dan uang hasil penjualan. “Melihat banyaknya plastik klip kosong, sepertinya tersangka usai pesta sabu. Tersangka juga bukan pengedar kecil melihat peralatan yang dia miliki begitu banyak,” imbuhnya.

Selain itu saat proses penggerebekan di  rumah Heri, pengedar lainnya datang ke rumah tersangka. Pria berinisial D alias Unyil (36), warga Penarip, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu langsung ditangkap petugas. Unyil merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas November 2016 dan dari tersangka D petugas mendapatkan 3 gram sabu dan satu klip ganja sekitar 1 gram.

Dan selanjutnya Seluruh barang bukti dan kedua tersangka diamankan petugas ke kantor BNNKota Mojokerto untuk dimintai keterangan sedangkan Untuk tersangka H (Heri) di serahkan kepada Sat Reskoba Polres Mojokerto karena wilayah Kabupaten. @beatriz