TULUNGAGUNG, BeritaTKP.com — Polisi membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Petugas Polres Tulungagung bersama unsur Koramil Boyolangu mendatangi lokasi setelah aktivitas perjudian tersebut ramai diperbincangkan melalui video yang beredar di media sosial.

Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdianto mengatakan petugas menemukan sejumlah tanda yang mengarah pada aktivitas perjudian ketika melakukan pemeriksaan.

“Kami dibantu oleh Koramil Boyolangu untuk memeriksa lokasi. Memang betul ada sisa-sisa aktivitas yang diduga sabung ayam dan dadu,” kata Nanang, Senin (5/10/2026).

Lokasi Sudah Sepi Saat Polisi Datang

Penggerebekan dipimpin Wakapolres Tulungagung Kompol Siswanto.

Namun, saat petugas tiba, lokasi tersebut sudah dalam kondisi sepi. Tidak ditemukan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas perjudian.

Meski demikian, polisi tetap melakukan tindakan pencegahan dengan membongkar dan memusnahkan fasilitas yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

Sejumlah peralatan dan bagian arena dibongkar kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Harapannya tidak dimanfaatkan lagi untuk judi,” ujar Nanang.

Warga Diminta Segera Melapor

Polisi juga mengingatkan masyarakat di sekitar lokasi agar segera melapor apabila tempat tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali arena perjudian di kawasan tersebut.

Polres Tulungagung berharap tindakan pembongkaran dan pemusnahan lokasi dapat memberikan efek jera serta mencegah masyarakat memberikan ruang bagi aktivitas perjudian.

“Mari kita jaga Tulungagung agar aman dan kondusif dengan tidak memberikan ruang bagi perjudian,” kata Nanang.

Polisi menegaskan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas perjudian akan terus dilakukan sesuai informasi dan laporan yang diterima.(æ/red)