BATANG, BeritaTKP.com – Nur Edi Setiawan, warga Kelurahan Kauman, Kabupaten Batang, tak kuasa menahan air mata kebahagiaan saat sepeda motor miliknya yang sempat hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Polres Batang, tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Tangis haru itu pecah saat dirinya datang ke Mapolres Batang, Selasa (20/5/2025), untuk menerima kembali sepeda motor miliknya yang sempat raib saat sedang melaksanakan ibadah salat subuh di Masjid Agung Darul Muttaqin Batang.
“Saya kehilangan motor saat salat subuh di masjid. Sempat lihat ada orang di parkiran, tapi saya tidak curiga. Hanya sempat terlintas, kenapa sudah iqamah dia belum juga masuk masjid,” ujarnya lirih.
Usai salat, kecurigaan Nur Edi terbukti. Motornya sudah tidak ada di tempat parkir.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran Polres Batang. Motor saya kembali dan gratis, tidak dipungut biaya apa pun,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Hal serupa juga diungkapkan oleh korban lainnya asal Sukorejo, Kendal. Ia mengaku sangat berterima kasih atas kinerja cepat dan responsif kepolisian yang telah mengungkap kasus pencurian motor yang menimpanya.
Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana dalam konferensi pers di Mapolres Batang menjelaskan bahwa pelaku utama pencurian adalah AG, seorang residivis asal Tangerang.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan telah dua kali masuk penjara. Ia datang ke Batang memang sengaja untuk mencuri motor, lalu kembali ke Tangerang,” jelas AKBP Edi.
Dari hasil penyelidikan, AG diketahui sudah beraksi di setidaknya 18 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Batang.
Modus yang digunakan tergolong nekat, yakni menyasar kendaraan yang diparkir di halaman masjid saat waktu salat, terutama subuh, ketika kondisi lingkungan sekitar masih sepi.
“Pelaku hanya butuh waktu 5 detik untuk mencuri motor tanpa penutup kunci, dan sekitar 15 detik untuk yang menggunakan penutup kunci. Ia menggunakan kunci leter T berbagai ukuran untuk membobol kunci motor,” papar Kapolres.
Selain menangkap AG, jajaran Satreskrim Polres Batang juga mengamankan dua orang penadah motor hasil curian. Dari hasil pemeriksaan, setiap unit motor dijual oleh pelaku dengan harga sekitar Rp2 juta.
“Uang hasil curian digunakan untuk foya-foya. Setelah menjual motor, pelaku biasanya langsung kembali ke Tangerang untuk menemui keluarganya,” imbuh Kapolres.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat-alat pembobol kunci dan beberapa sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual.
Dalam keterangannya kepada penyidik, AG mengakui bahwa dirinya sengaja memilih halaman masjid sebagai sasaran pencurian, karena pada waktu-waktu salat, khususnya subuh, lingkungan sekitar cenderung sepi dan kurang pengawasan.
“Kalau motor tanpa penutup kunci cuma 5 detik sudah bisa saya bawa. Kalau yang ada penutupnya, ya tambah sedikit waktunya, karena harus buka dulu pakai alat lain,” ujar AG.
Ia juga mengakui bahwa keterampilan membobol kunci motor didapat dari seorang temannya asal Lampung. Dari temannya itu pula, AG membeli alat khusus untuk membuka penutup lobang kunci motor.
“Kalau motor keyless atau pakai remote, saya tidak bisa ambil. Tapi kalau masih pakai kunci biasa, tinggal masukkan kunci leter T dan putar paksa saja,” tuturnya.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Batang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, terutama di tempat-tempat umum seperti halaman masjid.
“Kami terus mengintensifkan patroli dan pengawasan, namun masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan pribadi. Pastikan motor dalam kondisi terkunci ganda, dan jika memungkinkan, parkir di tempat yang memiliki petugas keamanan,” pungkas AKBP Edi. (æ/red)