Ngawi, BeritaTKP.Com – Polisi mengamankan sebuah Mobil Daihatsu Grandmax berwarna putih nopol W 1427 WL yang disopiri ES ,46, warga Kota Batu dan penumpangnya JRS ,29, warga Tanggulangin, Sidoarjo karena mengangkut uang Rp 2,1 miliar di exit Tol Ngawi. Usai diamankan, mobil tersebut akhirnya melanjutkan perjalanan, namun dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

“Setelah menunjukkan surat pengantar dari bank, kami perbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun kami kawal hingga tujuannya, Sidoarjo dan Magetan,” ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Minggu (2/5/2021).

Barang bukti uang yang diamankan oleh pihak polisi.

Mobil yang mengangkut uang Rp 2,1 Miliar tersebut milik dua orang yakni warga Sidoarjo berinisial JNT uangnya sebesar Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta. Uang tersebut dalam pecahan baru senilai dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu, duapuluh ribu, limapuluh ribu serta seratus ribu. Mereka memiliki usaha jasa penukaran uang pecahan baru untuk lebaran.

“Jadi uang sebanyak Rp 2,1 miliar tersebut terdiri dari uang baru pecahan 2 ribu, 5 ribu, 10 ribu dan 20 ribu. Ada pula yang pecahan 50 ribu serta 100 ribu. Pemilik dua orang, warga Sidoarjo dan Magetan. Dan sudah kita lepas karena bisa menunjukkan surat pengantar. Uang itu didapat dari hasil tukar di salah satu bank di Bandung,” imbuh Winaya.

Meski telah melepas keduanya karena terbukti bukan hasil yang kejahatan, pihak Polres Ngawi melakukan pengawalan dan mengantarkan ke tempat tujuan. “Kita tetap mengawal mereka sampai tujuan, karena bahaya membawa uang jumlah banyak tanpa pengawalan polisi,” pungkasnya.

Pengamanan terhadap mobil pengangkut uang Rp 2,1 miliar tersebut, terjadi pada Jumat (30/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kendaraan tersebut keluar exit tol Ngawi dari arah barat atau Solo dan dihentikan karena diduga pelaku tindak kejahatan. /Npr/Red