Antimainstream, Maling Ini Nekat Gondol Dompet Polisi di Kantor Polsek

225

Mojokerto, BeritaTKP.Com – Sungguh nekat apa yang dilakukan oleh seorang pecuri ini, bagaimana tidak pencuri bernama Didik Endrianto (38) warga Jalan Sunan Muria RT 01 RW 03, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo nekat mencuri dompet anggota Polri yang ada di meja ruang penjagaan Polsek Mojosari.

Aksi tersebut dilakukan pada Kamis 26/10/2017, sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku masuk ke dalam Mako Polsek Mojosari Jalan Hayamwuruk No 31, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Saat itu tiga anggota Polsek Mojosari sedang bertugas. Ketiganya rebahan di atas kursi sofa ruang penjagaan dan melihat pelaku masuk Mapolsek Mojosari dengan cara berjalan mengendap (berobos, ted) palang pembatas pagar depan Mapolsek Mojosari.

Pelaku kemudian masuk ke dalam ruangan penjagaan dengan cara membuka pintu penjagaan dan langsung mengambil dompet dan handphone milik anggota yang diletakkan di atas meja ruang penjagaan. Usai mengambil dompet dan handphone, pelaku melarikan diri.

Beruntung pelaku berhasil ditangkap korban bersama petugas jaga lainnya di pinggir jalan tepatnya di depan Mapolsek Mojosari. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa handphone merk Samsung type S 8+ warna hitam, dompet kulit warna coklat berisi uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan sepeda motor Yamaha Vega Nopol N 6246 RV warna hitam dan satu buah helm standart merk Yamaha warna hitam milik pelaku. Kerugian yang dialami korban sebesar Rp12 juta, pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP tentang Pencurian. @berta