
Tuban, BeritaTKP.com – Salah seorang awak media atau jurnalis mendapatkan tindakan dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian jajaran Polres Tuban. Wartawan bernama Irqam dari Suaraindonesia.co.id tersebut saat itu sedang meliput aksi unjuk rasa yang diwarnai kericuhan di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Kericuhan tersebut diketahui disebabkan oleh penolakan keras warga setempat atas berdirinya perusahaan palawija yang menyerobot tanah milik yayasan pendidikan. Aksi berjalan damai hingga kemudian diwarnai demonstran dengan petugas kemananan TNI/Polri.
Irqam yang saat itu tengah merekam suasana demonstran tiba-tiba dipukul tengkuk kepalanya dari arah belakang lalu diseret. Meski sudah berteriak dari awak media, petugas dari kepolisian yang melakukan kekerasan enggan melepaskannya.
Dengan atas kejadian ini, Kapolres Tuban AKBP Suryono meminta maaf kepada seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Tuban serta memanggil 4 personel dari Polsek Merakurak yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap jurnalis tersebut. “Kami menyayangkan, kenapa? menyampaikan pendapat yang hanya sekian puluh orang kok terjadi gesekan,” ujar AKBP Suryono. Senin (19/06/2023) kemarin.
Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat yang ingin berpendapat dipersilahlan sebab telah diatur oleh Undang-undang. Akan tetapi, demonstran harus mengikuti tata tertib ketentuan yanh sudah diatur. “Itu yang pertama kemudian yang kedua kemarin memang ada yang menutup jalan, sehingga dari anggota terjadi gesekan dengan pengunjuk rasa dan ada dari rekan wartawan kena imbasnya,” kata AKBP Suryono.
Sekali lagi, Suryono meminta maaf atas tindakan Kepolisian yang dinilai terlalu represif terhadap masyarakat. Pihaknya akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi internal Polres Tuban. “Saya juga mohon maaf kepada seluruh rekan – rekan media yang kena dorongan atau gesekan yang waktu itu ditempat dan ini akan menjadi bahan pembenahan kami,” tegas AKBP Suryono.
Tak hanya itu, dalam apel pagi yang digelar Polres Tuban, pihaknya juga telah memerintahkan Kasi Propam untuk memeriksa anggota yang terlibat dan anggota yang ada di dokumentasi tersebut untuk diproses secara hukum. “Kinerja Kapolsek juga akan di evaluasi, kan ada teman – teman beberapa wartawan disana apakah Kapolsek terlibat bekingi perusahaan atau lain sebagainya nanti kita kembangkan kesana,” ungkap dia.
Saat ditanya, apakah pihaknya terlibat dengan perusahaan palawija tersebut, Kapolres Tuban menyampaikan tak seharusnya polisi berlaku pilih kasih, pihaknya akan selalu bekerja secara netral dan tidak memihak siapapun. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Tuban, ada 4 anggota,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan berbenah secara internal baik penanganan unjuk rasa dan penyampaian pendapat yang sudah tertuang di peraturan Kapolri termasuk penyampaian dibawah umum, pengendalian massa dan sudah seharusnya ketika tugas di lapangan sudah mematuhi aturan hukum. “Sehingga akan kita sesuaikan lagi dan anggota harus mengikuti dan dipahami serta dipedomankan. Supaya tidak terjadi gesekan ataupun bentrokan di Kabupaten Tuban,” pungkasnya. (Din/RED)





