Anggota DPRD Surabaya “”Saling Lapor Terkait Dugaan Perselingkuhan

339

Surabaya Berita TKP-Com Insiden pemukulan terhahadap kepada anggota komisi C DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo yang dilakukan Hendrik Purnomo akhirnya berujung laporan ke pihak kepolisian.Namun, laporan yang dilakukan Agoeng tersebut dianggap berlebihan oleh pihak Hendrik Purnomo .Sebab, Hendrik merasa tidak pernah melakukan pemukulan melainkan hanya mendorong tubuh Agoeng.

Hendrik mengatakan bahwa dirinya reflek saat mendorong tubuh Agoeng. Itupun dikarena dirinya kesal terhadap anggota DPRD Surabaya tersebut karena selalu menghindar bila diajak bertemu dan menyelesaikan masalah “Saya melakukan gerakan reflek spontan mendorong Agoeng Prasojo karena merasa kesal sama dia (agoeng-red) sebab selalu menghindar ketika di ajak bertemu untuk menyelesaikan masalah,” katanya

Hendrik membeberkan bahwa polemik prahara rumah tangganya disebabkan oleh Agoeng yang hampir dua tahun ini membawa kabur isterinya. Dan, sebagai suami Hendrik telah melaporkan tindakan Agoeng tersebut kepada Badan kehormatan (BK) DPRD Surabaya/ Tapi, tidak pernah ada tanggapan “Ya, istri saya dibawa kabur sama Agoeng dan bukti bukti perselingkuhan itu sudah kami laporan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya. Namun tidak ada tanggapan hampir 2 tahun ini,” ucapnya

Hendrik menambahkan kekesalan dirinya terhadap Agoeng adalah selalu menghindar dan seolah olah hendak lari dari permasalahn tersebut. Bahkan, ketika Agoeng ditelepon untuk menemui diirnya di ruang ketua DPRD Surabaya untuk penyelesaian masalah tersebut, Agoeng tidak menanggapi. ” Saat saya mendorong Agoeng itu dikarenakan dirinya terlihat ingin berlari. Saya sengaja menunggu Agoeng di kantor DPRD Surabaya sebab ada rapat paripurna. kalau tidak pasti Agoeng tidak mau menemui saya ” terang Hendrik pula

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya, H. Minun Latif membenarkan kalau surat pengaduan saudara Hendrik Purnomo telah diterima dan pernah dibahas secara internal Badan Kehormatan. “Kami memang terima pengaduan itu dan telah membicarakan dengan pakar hukum dari Unair Prof. Kardi minta dasar penanganan persoalan tersebut. Dan rencananya hari ini juga akan kami rapatkan kembali,” terangnya (Red)