
Surabaya, BeritaTKP.com – Jagat maya dihebohkan dengan viralnya sebuah video berisi kemarahan Kepala Bagian (Kabag) OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji yang dinilai menghalangi proses eksekusi 28 rumah warga di Dukuh Pakis RT 2 RW 2 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuhpakis, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (9/8/2023) kemarin.
Dikutip dalam artikel Tribunjatim, kejadian itu bermula ketika Armuji datang bersama anggota DPRD Kota Surabaya, John Thamrun ke lokasi, sekitar pukul 09.00 WIB. Keduanya membawa puluhan massa yang mengenakan kemeja warna merah. Massa itu kemudian sempat menghalangi juru sita PN Surabaya masuk ke kawasan yang akan dieksekusi.
Aksi halang-menghalangi tersebut pun bentrok dengan aparat. Hal itu memancing amarah AKBP Toni Kasmiri, ia berteriak bagi siapapun yang menghalangi proses eksekusi akan ditangkap. Ini karena juru sita dibekali penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 9 Mei 2023.
Kemarahan Toni tampak dalam sebuah video berdurasi 1 menit 54 detik yang diunggah oleh akun Tiktok @redaksi.d-onenews. Dalam video dengan jumlah like mencapai 35 ribu tersebut terlihat Toni memarahi Wakil Wali Kota Surabaya, Armudji. Keduanya bahkan sempat adu argumen. Armudji dan timnya akhirnya meninggalkan lokasi. Warga pun mau tidak mau harus pasrah melihat bangunan rumah mereka dibongkar.
Menurut Toni, apa yang dilakukan Armuji adalah bentuk menghalangi aparat dalam menjalankan tugas. Toni juga mempertanyakan keberadaan Armuji ketika sidang berlangsung. “Kepentingan beliau datang itu apa? Bawa segerombolan orang. Kami ini melaksanakan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Toni.
Karena eksekusi yang dilakukan telah sesuai prosedur yang sudah ditetapkan hukum. Ia pun sudah melaporkan kejadian ini ke Wali Kota Surabaya dan Kapolrestabes Surabaya. “Maksudnya dia apa? Ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya Pengadilan dan pihak kepolisian yang bertugas,” imbuh Toni Kasmiri dengan nada emosi.
Sementara itu, Armuji Wakil Walikota Surabaya mengatakan kehadirannya bukan untuk menghalangi eksekusi. Politisi kawakan PDIP itu tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Pria yang disapa akrab dengan sebutan Cak Ji tersebut hanya menginginkan eksekusi dilakukan usai pemerintah menemuka solusi tempat tinggal baru bagi warga korban eksekusi.
Politikus PDIP itu mengaku baru menerima laporan warga terkait rencana penggusuran pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin. Dia lalu bertanya kepada warga apa alasan penggusuran tersebut. “Saya mengunjungi lokasi untuk menyampaikan kepada juru sita agar warga diberi tenggat waktu untuk berkemas dan mencari tempat baru,” ucap Armuji. (Din/RED)





