Surabaya, BeritaTKP.com – Dua orang sahabat berinisial MIC (22) dan MAP (18) harus pasrah ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, usai melakukan aksi begalnya di delapan lokasi kawasan Surabaya dan Sidoarjo. Total lokasi yang diketahui ada 6, yakni 4 lokasi di surabaya dan 2 lokasi di Sidoarjo.
Kedua pelaku yakni MIC (22) dan MAP (18) diamankan Polrestabes Surabaya.
Empat lokasi di surabaya, yakni kawasan MERR Jalan Ir Soekarno, Halte bus Unair Jalan Ir Soekarno, Kawasan Jalan Bongkaran, Kawasan Kenjeran Jembatan Baru
Sedangkan, dua lokasi di Sidoarjo berada di Kecamatan Waru, yakni di kawasan depan Perumahan Pondok Tjandra dan kawasan jembatan sekitar perumahan tersebut.
Sedang”Ada banyak tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan komplotan ini,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Minggu (31/7/2022) kemarin.
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Aldhino Prima menerangkan, modus aksi pembegalan yang dilancarkan oleh komplotan tersebut.
Kedua pelaku akan berkendara berkeliling kawasan wilayah yang terbilang sepi untuk mencari target sasaran seorang pemotor yang dinilai lemah dan sedang berkendara seorang diri.
Sepeda motor Yamaha Mio biru hasil begal pelaku juga diamankan petugas.
Kemudian, mereka menghentikan laju motor korbannya secara paksa dengan cara mengintimidasi menggunakan sebilah pisau.
“Pelaku langsung mengadang dan menodongkan sajam (senjata tajam) ke korban, lalu mengambil paksa sepeda motor milik korban,” ujar Iptu Aldhino Prima.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita motor Yamaha Mio sarana aksi keduanya. Dan sebuah motor Yamaha Mio Soul hasil perampasan dan pencurian yang belum sempat dijual ke penadah.
Akibat dari aksi yang dilakukannya, mereka dikenai Pasal 365 Tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman maksimal, 9 tahun penjara. (Din/RED)




