Kampar, BeritaTKP.com – Seorang anak berinisial MJ (37) tega mengancam ibu kandungnya RM (65), menggunakan parang demi mendapat uang. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Green Arengka Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu.
Dari keterangan pihak kepolisian, sambil membawa parang dan dengan nada mengancam, MJ meminta uang sebesar Rp10 juta kepada ibunya.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid mengatakan, pelaku mendatangi rumah ibunya sambil membawa parang dan langsung mengancam
“Mak, minta duit mak, jual tanah mamak tuh. Kalau gak mamak kubunuh, cepat minta duit mak sepuluh juta sampai besok bagi kalau gak mamak ku bunuh,” kata Kapolsek menirukan perkataan korban.
Korban yang ketakutan langsung bersembunyi di belakang anaknya JU di Perumahan Green Arengka Desa Kubang Kecamatam Siak Hulu. Pelaku menunggu selama satu jam di depan rumah.
AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan, saat korban hendak pergi, dia kembali mengancam. “Kalau gak ada duit tuh nanti, kubunuh mamak yaaa,” ucap pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (29/11), setelah merasa terancam, korban kemudian diantar saksi-saksi ke Polsek Siak Hulu untuk membuat laporan polisi.
“Tim Opsnal Polsek Siak Hulu berhasil meringkus di rumah kakaknya di Desa Kubang Jaya, hari itu juga. Pelaku mengaku telah melakukan pengancaman terhadap ibunya dengan tujuan mendapatkan uang,” kata AKP Asdisyah.
“Atas perbuatannya, pelaku MJ dijerat Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang tindak pidana menyuruh melakukan atau tidak melakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. (æ/red)