Surabaya, BeritaTKP.Com – Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis ganja yakni Yasid Sulton (36) di Stasiun Kereta api Pasar Turi, selain mengamankan tersangka, tim satreskoba juga mengamankan barang bukti yaitu ganja dengan berat 3,7 Kg.
Tersangka Yasid Sulton (36) yang tinggal di Jl. Mangga Raya Bangkalan tersebut sudah menjadi target Satreskoba Polrestabes Surabaya sejak lama, karena tengah mendapatkan informasi tersangka sering melakukan transaksi narkoba jenis ganja di Surabaya dan sekitarnya.
Pada pertengahan November 2016, polsi mendapat laporan bahwa tersangka akan mengambil barang di Jakarta, setelah di selidiki tersangka ternyata sudah berangkat ke Jakarta.
Akhirnya kami menunggu tersangka pulang ke Surabaya dari Jakarta, tersangka menggunakan transportasi kereta api, nantinya tersangka akan turun di Stasiun Pasar Turi, ujar Kompol Anton Prasetyo, Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Senin (28/11/2016).
Setelah itu tim kami menunggu tersangka di Stasiun Pasar Turi, pada saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan empat bungkusan yang berisi ganja dengan berat 3,7 Kg yang di temukan di dalam tas milik tersangka.
Kompol Anton menjelaskan, ganja tersebut di beli tersangka dari Andre seorang bandar di Depok Jawa Barat, dan tersangka sudah mengambil ganja di Jakarta dua kali, tersangka membeli satu Kilogram ganja dengan harga 4 juta sampai 6 juta.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka bekerja sebagai Anak Buah Kapal ( ABK ) di surabaya, tersangka yang sebagai ABK ini bisa mengedarkan ganja di Surabaya, Jember dan Sidoarjo.
Tersangka biasanya mengedarkan kepada teman-temannya dan pembeli di Surabaya, Jember dan Sidoarjo, ujar mantan Kapolsek Krembangan Surabaya.
Tersangka Yasid mengaku sudah satu tahun menjalani bisnis narkoba, saya biasa mengambil ganja di Depok Jawa Barat dan saya edarkan di Surabaya dan sekitarnya, saya beli secara langsung ke Depok dan harganya beda-beda tergantung kualitas barang, dan saya menjual ke pembeli tidak eceran minimal 1 Kg. @fanny