Kediri, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota mengamankan seorang pria berinisial HS alias Kenyot (34) warga Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi mengatakan, pengungkapan tersebut berawal petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri terdapat peredaran narkoba.

Mendapat laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku pada Senin (07/08/2025).

Terduga pelaku HS alias Kenyot dapat diamankan anggota kami sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya, ujarnya, Kamis (10/07/2025).

Menurut AKP Endro, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap HS untuk mencari barang bukti. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti terdiri dari sebanyak 634 butir pil dobel L, 1 botol plastik berwarna putih di dalamnya berisi 1 pak plastik klip berukuran 5×8 sentimeter, uang tunai sebesar Rp 650 ribu dan satu unit handphone beserta nomor IMEI.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kediri Kota guna pemeriksaan lebih lanjut, ungkapnya. (xoxo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here