Jambi, BeritaTKP.com – Seorang anggota DPRD Merangin dari Fraksi Berkarya, yang berinisial AT disebut telah mengakui bahwa dirinya memang benar melakukan Video Call Sex (VCS) dengan seorang wanita. AT disebut kenal dengan wanita tersebut melalui media sosial.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi. Dia mengaku telah memanggil AT untuk dimintai klarifikasi terkait kasus ini.
“Video menjadi viral yang dilakukan oleh oknum DPRD di Kabupaten Merangin atas hal yang tidak terpuji dengan melakukan VCS dengan seorang wanita itu adalah benar. Oknum itu juga sudah mengakui perbuatannya saat kita panggil untuk dimintai klarifikasi,” kata Herman, Jumat (12/11/2021).
Herman mengatakan AT mengaku kenal wanita itu dari media sosial. Dia menyebut VCS itu dilakukan pada 27 Oktober 2021 yang lalu.
“Saat pemanggilan yang kita lakukan ke oknum ini, oknum ini mengaku kalau dirinya mengenal wanita itu dari akun media sosial, lalu kemudian lakukan VCS itu,” ucapnya.
Menurut Herman, AT mengaku dirinya merupakan korban pemerasan. AT disebut mengaku dijebak terkait VCS itu.
“Dia telah mengakui jika itu benar dirinya. Akan tetapi, yang bersangkutan sebut jika dirinya merasa dijebak untuk kemudian dilakukan pemerasan. Itu berdasarkan pengakuan dari oknum ini,” ucapnya.
Herman mengatakan perbuatan AT tak bisa ditoleransi. Menurutnya, AT telah membuat kecewa warga dan membuat jelek nama instansi.
“Apa yang dilakukan oknum ini sudah sangat tidak pantas, atas perbuatannya itu sebanyak 34 dewan lainnya juga merasa tercoreng di hadapan masyarakat, karena 1 yang berbuat 34 lainnya bisa kena imbas di mata masyarakat,” ucapnya.
Dia mengaku telah melaporkan AT ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin. Herman juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan AT.
“Mewakili dari anggota DPRD Merangin Jambi dan atas nama DPRD Kabupaten Merangin, saya meminta maaf atas perbuatan oknum DPRD Merangin yang mana telah membuat masyarakat kecewa,” tuturnya. (RED)






