Pati, BeritaTKP.com — Polisi mengamankan lima remaja yang terlibat dalam aksi menakut-nakuti warga dengan berpakaian menyerupai pocong di wilayah Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Aksi tersebut sempat membuat masyarakat resah setelah videonya beredar luas di media sosial.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Tlogowungu setelah video aksi para remaja itu ramai diperbincangkan. Dalam rekaman yang beredar, seorang remaja tampak dibalut kain putih menyerupai pocong dan berdiri di pinggir jalan pada malam hari untuk menakut-nakuti pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan sepi.

Lima remaja asal Tlogowungu yang diamankan masing-masing berinisial IR (16) sebagai pemeran pocong, ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15). Mereka kemudian dibawa ke Polsek Tlogowungu untuk dimintai keterangan terkait aksi yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Di hadapan polisi pada Selasa, 26 Mei 2026, para remaja tersebut menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas perbuatannya. Selama proses pembinaan, kelima remaja itu turut didampingi oleh orang tua masing-masing.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa video yang beredar bukanlah aksi pocong yang membawa parang sebagaimana sempat ramai diperbincangkan masyarakat.

“Video yang sempat beredar di media sosial, bukanlah video pocong membawa parang seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat,” ujar AKP Mujahid, Rabu, 27 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan, para remaja tersebut mengaku melakukan aksi itu hanya untuk bercanda dan membuat konten iseng. Mereka mengaku terpengaruh tren serupa yang sedang ramai di media sosial, tanpa memikirkan dampak yang dapat ditimbulkan bagi warga sekitar.

“Aksi itu dibuat untuk bercandaan, karena terpengaruh konten yang sedang ramai di media sosial,” terang Mujahid.

Di hadapan Kapolsek Tlogowungu dan orang tua masing-masing, IR bersama ASM, RIA, IM, dan HM mengakui kesalahan mereka. Para pelaku juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Tlogowungu dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Mujahid mengimbau masyarakat agar tidak mudah resah terhadap informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta setiap informasi yang diterima sebaiknya dicek terlebih dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kepanikan di lingkungan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak perlu resah. Setiap informasi yang beredar sebaiknya dicek terlebih dahulu kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman di lingkungan masyarakat,” pinta Mujahid.

Pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada kelima remaja tersebut dengan melibatkan orang tua masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan pendekatan humanis, mengingat para pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami bersama orang tua telah melakukan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat, agar tidak mengulangi perbuatannya. Ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan iseng sekalipun bisa berdampak luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” tukas AKP Mujahid.

Polisi berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para remaja agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membuat konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu ketertiban masyarakat.(æ/red)