Aksi Bangsat Kuli Bangunan, Sudah 5 Kali Cabuli Gadis Kos

285
Meidi (bertopeng) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Gresik, BeritaTKP.Com  –   Aksi modus Meidi kepada seorang gadis SMA di Surabaya justru membuatnya masuk ke dalam sel penjara. Sebab, akibat rayuan itu, sang gadis tak kuasa untuk membrontak saat ditiduri pelaku(24) asal Driyorejo, Gresik tersebut sebanyak 5 kali.

Meidi pun dilaporkan orang tua korban ke Polrestabes Surabaya. Dari laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Meidi pada hari Jumat (14/9/2018) siang di kos-kosannya di Surabaya barat. “Tersangka ngekos di sekitar rumah korban. Darisanalah perkenalan keduanya dimulai,” sebut Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (18/9/2018).

Persetubuhan itu berawal perkenalan keduanya Februari 2018 lalu. Saat itu, tersangka bekerja sebagai kuli bangunan dan mendapat kos di sekitar rumah korban. Setiap kali korban melintas depan kamar kos saat berangkat maupun pulang sekolah, tersangka terus melihatnya. Dari itu, tersangka memberanikan diri berkenalan dengan korban. “Dari perkenalan itu, setiap malam tersangka mencoba merayu korban,” beber Ruth Yeni.

Setelah aksi modusnya berhasil, tersangka melancarkan aksinya dan merencanakan sesuatu, Tersangka mulai mengajak korban ke sebuah kos-kosan harian di wilayah barat Surabaya. Di kos-kosan itulah, tersangka memaksa korban melayani nafsunya. Korban sudah tak berdaya dan akhirnya hanya bisa pasrah. “Korban mengaku telah ditiduri tersangka sudah sebanyak 5 kali. Tersangka juga mengakuinya perbuatannya itu,” ungkap Ruth Yeni.

Ulah tersangka itu terbongkar saat ibu korban melihat gelagat anaknya (korban) aneh tidak seperti biasanya. Anaknya sering pamit untuk pergi untuk alasan yang lain, padahal korban sebelumnya betah didalam rumah.  “ibunya mencurigai korban, dan ibunya menemukan sebuah tespeck kehamilan di dalam tas sekolah anaknya. Setelah didekati dan ditanya, anaknya menceritakan semua kejadian yang telah dialaminya tersebut. Dari itulah ibu korban langsung melaporkan  kepada kami,” jelas Ruth Yeni. Untuk memulihkan psikis korban, Unit PPA bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk melakukan pendampingan khusus secara berkala. Sedangkan tersangka sudah dijebloskan ke dalam penjara Polrestabes Surabaya.     @/ay