
Jombang, BeritaTKP.com – Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polres Jombang dan Polsek Mojoagung, berhasil membubarkan aksi balap liar di Ringroad Mojoagung, pada Minggu (24/3/2024) kemarin sore. Tak hanya itu, polisi berhasil mengamankan puluhan pemuda bersama dengan motornya.
Para pemuda yang berhasil diamankan itu kemudian dihukum oleh petugas dengan menuntut motor sejauh 3 kilometer dari Ringroad menuju Mapolsek Mojoagung, Jombang. Selain itu, motor yang diamankan petugas akan dikandangkan di mapolsek hingga nanti setelah Lebaran Idul Fitri.
Pembubaran aksi balap liar tersebut dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB atau beberapa jam menjelang waktu berbuka puasa. Petugas kepolisian datang dari ruas jalur berbeda itu membuat para pemuda yang sedang bersiap melakukan balap liar menjadi kocar-kacir dan menyelamatkan diri dari kejaran polisi. Bahkan, beberapa pemuda mencoba kabur melewati areal persawahan hingga massuk ke permukiman warga.
“Jadi kami melakukan tindakan tegas kepada pelaku balap liar di Ringroad Mojoagung itu. Karena aksi balap liar itu meresahkan dan mengganggu pengguna jalan,” ujar Kompol Yogas selaku Kapolsek Mojoagung seperti dilansir dari Radar Jombang (JawaPos Group).
Sekitar 40 pemuda beserta motornya berhasil diamankan petugas kepolisian dalam kegiatan tersebut. Seluruh pemuda yang diamankan kemudian diberi hukuman menuntun motornya dalam jarak sejauh 3 km ke Mapolsek Mojoagung.
“Mayoritas kendaraan yang diamankan memang tidak sesuai spek yang seharusnya. Seluruh motor itu ditahan dan baru bisa diambil setelah Lebaran nanti,” imbuhnya.
Kapolsek Mojoagung itu juga menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan pihak kepolisian merupakan upaya dalam menjaga kondusifitas di Kawasan Mojoagung selama bulan Ramadhan ini.
“Ini juga merupakan peringatan, jika kegiatan seperti ini masih berlangsung, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas,” pungkas Kompol Yogas. (Din/RED)





