Surabaya, BeritaTkp.com – Belum reda peristiwa oknum anggota satpol PP yang melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang mahasiswa Unair Surabaya beberapa waktu lalu, kini muncul kejadian kekerasan lagi pada seorang anjal. Beberapa oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Surabaya kembali barulah dengan aksi anarkis melakukan tindak kekerasan terhadap seorang anak jalanan (anjal). Profesi seorang anjal sebagai penjual jasa bersihkan mobil pengendara yang berhenti di perempatan lampu merah jalan Demak, Surabaya.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam bagian wajah, akibat pemukulan beberapa oknum Satpol PP kota Surabaya. Korban yang diketahui bernama Faturohman beralamatkan jalan Tambak Dalam Baru 1/1 Surabaya. Waktu kejadian hari Sabtu (26/12) jam 19.00 WIB.
Informasi yang didapat wartawan BeritaTkp, sekitar pukul 19.00WIB, saat itu korban tengah duduk santai untuk istirahat, tiba-tiba datang beberapa oknum satpol PP langsung menangkap dan bersifat kasar terhadap seorang anjal.Pada saat itu korban langsung dihajar dengan tendangan dan diberi bogem sampai memar bagian wajah. Dalam kejadian itu, korban sempat terjatuh dan langsung dibawa oleh oknum satpol PP ke Lingkungan Pondok Sosial kota Surabaya.
Dari kejadian itu sempat terdengar Yanto seorang aktifis SANTIKA (Solidaritas Aktifis Anti Kekerasan), saat itulah korban langsung melaporkan kejadian ini dan didampingi Yanto aktifis SANTIKA ke polsek Bubutan.
Berdasarkan laporan polisi nomer : LP/643/B/XII/2015/Jatim/
Dari kejadian tersebut, waktu dekat ini aktifis SANTIKA bersama GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indoseia ) akan meminta klarifikasi kepada Polrestabes Surabaya terkait kejadian kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP kota Surabaya.
Para aktifis SANTIKA menuntut atas kejadian kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP kota Surabaya, segera menangkap dan mengadili oknum satpol PP kota Surabaya.
”Tangkap dan adili pelaku penganiayaan dengan kekerasa sesuai hukum yang berlaku, Kasatpol PP kota Surabaya harus bertanggung jawab atas kerugian korban secara sosial”jelas aktifis SANTIKA. (H’yanto/doel)