Surabaya, BeritaTKP.Com – Peredaran narkotika di kawasan pesisir utara Surabaya kembali disempurnakan aparat kepolisian.Kali ini, Satuan Reserse  Narkoba  Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus seorang pemuda yang didugakuat sebagai pengedar sabu di wilayah  jalan Kuwukan, Surabaya.

Sejak dikomandoi AKP Adik Agus Putrawan,S.H.,M.H., ruang gerak pengguna maupun pengedar narkoba diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak semakin di persulit.

Dalam pengungkapan terbaru tersebut,Polisi menangkap seorang pria berinisial AAH (18).Ia diamankan di kawasan  jalan Kuwukan,Surabaya, dengan barang bukti tujuh poket sabu-sabu seberat  total 5,75 gram.

Tak hanya sabu, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.Diantaranya sebendel plastik klip kecil kosong,satu unit timbangan elektrik warna hitam, serta sebuah handphone yang diduga

menjadi sarana komunikasi transaksi.

AKP Adik Agus Putrawan, S.H.M.H., menjelaskan bahwa penangkapan AAH merupakan hasil  pengembangan dari tersangka lain berinisial MAA yang lebih dahulu diamankan Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi mengenai keterlibatan AAH dalam jaringan  tersebut.

Begitu didapati informasi keberadaan AAH, kami langsung menerjunkan tim untuk bergerak cepat melakukan penangkapan, Alhamdulillah upaya tersebut berbuah hasil,”ungkap AKP Adik Agus Putrawan saat dikonfirmasi awak media,Kamis (05/03/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan,AAH  diketahui kerap beraksi di wilayah jalan Kuwukan dan dikenal cukup licin dalam menghindari kejaran petugas.

“Dalam lirik lanjutan,  terduga AAH merupakan seorang pengedar di jalan Kuwukan Surabaya dan dikenal sangat lincah dalam mengelabui petugas kepolisian,”sambungnya.

Dari hasil internasional,AAH  mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp 4 juta dari seorang pria berinisial BM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Bangkalan Madura.

Menurut pengakuan tersangka, sabu seberat 5,7,5 gram itu sebelumnya dibagi menjadi delapan poket.

Namun satu poket telah lebih dulu terjual dengan harga Rp550 ribu.AAH juga mengaku memperoleh keuntungan sekitar  Rp400 rb untuk setiap gram sabu yangberhadil dijualnya.

Perwira dengan tiga balok emas di pundak itu menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari  komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung Progam nasional pencegahan dan penyalahgunaan narkotik (P4GN).

Kami terus berupaya melakukan penegakan hukum secara profesional dan prosedur disertai langkah pencegahan melalui edukasi,sosialisasi,serta kolaborasi lintas sektor.Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,”pungkas AKP Adik Agus Putrawan.(red/Imam)