NGANJUK BeritaTKP.com – Ratusan jurnalis dan aktivis LSM dari berbagai organisasi di Kabupaten Nganjuk menggelar aksi damai bertajuk “Nganjuk Menggugat!” di depan Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis (30/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai melabeli insan pers, LSM, dan pengamat dengan istilah “Londo Ireng”, yang oleh peserta aksi dianggap merendahkan profesi mereka.

Massa memulai aksi dengan melakukan long march dari Alun-alun Nganjuk menuju Gedung DPRD. Sepanjang perjalanan, peserta membawa berbagai poster, spanduk, dan menyuarakan tuntutan agar Presiden memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia.

Salah satu momen paling menyita perhatian terjadi ketika para jurnalis secara serentak melepaskan kartu identitas pers (ID Card) yang mereka kenakan, lalu melemparkannya ke jalan sebagai aksi simbolis. Tindakan tersebut menggambarkan kekecewaan mendalam terhadap pernyataan yang dinilai telah mencederai kehormatan profesi wartawan. Massa juga merencanakan aksi tabur bunga sebagai simbol duka atas ancaman terhadap kebebasan pers.

Koordinator Lapangan aksi, Jamal, mengatakan bahwa wartawan memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan demokrasi sehingga tidak seharusnya mendapat stigma negatif.

“Wartawan adalah salah satu pilar demokrasi Indonesia. Mari kita tanggalkan ID Card kita sebagai bentuk kekecewaan atas upaya intimidasi dan pelabelan ini,” serunya yang langsung disambut peserta aksi dengan melepaskan kartu pers masing-masing.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nganjuk, Bagus Jatikusumo, menilai penggunaan istilah “Londo Ireng” telah melukai martabat wartawan, jurnalis, aktivis LSM, maupun pengamat yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik.

“Ini bentuk kekecewaan kami sebagai insan pers di Kabupaten Nganjuk terhadap pernyataan Kepala Negara yang menyebut wartawan, jurnalis, LSM, maupun pengamat sebagai ‘Londo Ireng’. Kami bukan Londo Ireng, kami Merah Putih,” tegas Bagus.

Ia menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dijaga keberadaannya.

“Pers memiliki fungsi strategis dalam demokrasi. Pernyataan tersebut telah mencederai marwah wartawan, jurnalis, LSM, dan pengamat di Republik Indonesia,” lanjutnya.

Selain menggelar aksi damai, massa juga menyusun petisi yang akan disampaikan kepada Presiden melalui Istana Negara. Isi petisi tersebut mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers nasional.

“Langkah awal kami adalah turun ke jalan dan menyusun petisi. Petisi ini akan kami sampaikan ke Istana agar Presiden memberikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Republik Indonesia,” ujar Bagus.

Aksi berlangsung tertib, damai, dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Aspirasi peserta aksi kemudian diterima langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk. Dalam dialog yang berlangsung di halaman gedung DPRD, pimpinan dewan menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Bersama tentang Menjaga Kebebasan Pers, Kebebasan Berekspresi, dan Penyampaian Pendapat di Kabupaten Nganjuk.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono, mengapresiasi para jurnalis dan aktivis LSM yang menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai mekanisme.

“Kami dari DPRD Kabupaten Nganjuk akan menindaklanjuti dan meneruskan seluruh aspirasi yang disampaikan teman-teman media. Terima kasih karena telah menyampaikan aspirasi secara kondusif dan prosedural,” ujarnya.

Ia juga menyatakan kesiapan DPRD Kabupaten Nganjuk untuk meneruskan tuntutan tersebut hingga ke DPR RI.

“Kami siap menampung, menindaklanjuti, dan memperjuangkan aspirasi ini sampai ke DPR RI. Terima kasih karena masih mempercayai DPRD Kabupaten Nganjuk sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat,” pungkas Tatit.

Aksi “Nganjuk Menggugat!” menjadi salah satu unjuk rasa terbesar yang melibatkan komunitas pers dan organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Nganjuk dalam beberapa tahun terakhir. Melalui aksi ini, para peserta berharap kebebasan pers, kebebasan berekspresi, serta fungsi kontrol sosial tetap dihormati sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi di Indonesia(widi)