Sumatera Selatan, BeritaTKP.com – Ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya. Korban berinisial SH ,30, dan anaknya DA ,7, itu disiram air keras hingga mengalami sejumlah luka bakar.

“Waktu kejadian, anak saya persis di sebelah badan saya, makanya ikut kena siram. Sebenarnya saya nikah siri sama dia ,MY, kami tidak punya anak. Ini ,DA, anak sama suami saya sebelumnya,” kata SH, Selasa (11/1/2022).

Peristiwa itu, kata SH, dilakukan oleh suami sirinya saat berada di kediaman orang tuanya di kawasan Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada
Jumat (6/1/2022) lalu. Penyebabnya, sambungnya, MY diduga tak terima ajakan rujuknya selalu ditolak SH.

“Kejadiannya itu terjadi pada Jumat sore. Selama ini dia ,MY, memang sudah sering membuntuti sampai benar-benar mengganggu saya. Intinya, dia mau ngajak rujuk saya, tapi selalu saya tolak ajakan rujuk,” imbuh SH.

Menurutnya, sudah lebih dari satu tahun dia memilih tinggal di rumah sang ibu dan meninggalkan MY. Keputusan itu dia ambil karena selama dua tahun berumah tangga dia selalu mendapat perlakuan kasar atau KDRT dari suami siri tersebut.

“Ajakan rujuk sempat diterima dengan janji tidak akan mengulangi perbuatan kasarnya. Namun, setelah diberi kesempatan kedua, nyatanya dia tidak berubah dan tetap saja berbuat kasar. Selama ini dia tidak pernah talak saya. Tapi saya sudah tidak mau sama dia. Mana bisa saya hidup tinggal sama suami seperti itu,” ungkapnya.

SH mengaku, sebelum terjadinya penyiraman air keras itu, dia sudah pernah melapor ke ketua RT setempat dan berharap akan diteruskan ke Babinsa karena khawatir MY akan melakukan perbuatan yang lebih membahayakan diri dan anaknya. Namun, lantaran diklaim tidak punya bukti ya kuat, aparat RT tersebut justru tidak mau meneruskan harapan SH.

“Dari RT tidak mau proses karena katanya tidak ada bukti, tidak ada video. Katanya, kalau dilaporkan ke Babinsa, bakal ditertawakan kalau ngelapor tidak ada bukti,” ucapnya dengan nada kecewa.

Namun, setelah kejadian penyiraman air keras itu terjadi, SH membuat laporan ke Polsek Sukarami Palembang dengan harapan polisi segera menangkap MY, yang hingga kini masih bebas berkeliaran di luar sana.

“Saya merasa terancam, bagaimana kalau dia kembali melakukan yang hal tidak-tidak ke saya dan keluarga saya. Saya sudah lapor dan berharap polisi segera menangkap dia. Soalnya, perbuatan dia benar-benar sudah sangat keterlaluan. Sudah sangat membahayakan nyawa saya dan keluarga,” jelasnya.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Budi Hartono membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus ini memeriksa saksi dan memburu terduga pelaku.

“Setelah menerima laporan, anggota didampingi keluarga korban langsung merespons dengan mendatangi tempat-tempat yang diduga tempat persembunyian pelaku. Tapi, dari beberapa tempat yang didatangi, pelaku belum ditemukan. Untuk saksi dua orang sudah kita periksa dan pelaku masih dalam pengejaran,” kata Budi. (RED)