Bali, BeritaTKP.com – Seorang Youtuber berinisial RMH ditangkap polisi terkait penyebaran konten pornografi dan judi online.

Youtuber sekaligus selebgram tersebut ditangkap saat tengah berada di Bali pada Minggu 26 Juni 2022.

Anggota Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan terkait kasus penangkapan youtuber RMH tersebut.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan penangkapan itu.

Akan tetapi, Nanang menerangkan, pihaknya tidak melakukan penggrebekan terhadap mereka.

“Kita tidak ada penggerebekan. Hanya penyelidikan dan penyidikan saja,” ujarnya.

Nanang menyebutkan YouTuber RMH tersebut ditangkap bersama dua orang rekannya yang berinisial R dan E.

Menurutnya, pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus pornografi tersebut.

“Ya, kita lagi penyelidikan kasus pornografi. Tetapi harus diperkuat alat bukti dan data juga. Jika ada alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses,” jelasnya. (RED)