Ponorogo, BeritaTKP.com – Setelah pengumuman dari Dinas Perdagangan Koperaasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) bahwa pasar hewan di Kabupaten Ponorogo ditutup. Para pedagang tak ingin rugi, mereka tetap berjualan meski pasar tutup.
Pedagang hewan di Ponorogo tetap beraktifitas
Seperti di pasar hewan Kecamatan Jetis. Para pedagang kambing tampak sibuk menawarkan dagangannya.
“Saya khawatir PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) semakin mengganas. Nanti khawatir jika harganya turun,” ujar salah satu pedagang kambing, Misno, Jumat (10/6/2022) kemarin.
Menurut Misno, saat ini harga kambing dewasa turun 20 persen dari harga normal. Katanya, sebelum PMK mewabah, kambing dewasa bisa ditawar Rp 3 juta, tapi sekarang hanya Rp 2,5 juta.
Sementara Sekretaris Disperdagkum Ponorogo, Lukman Wahidi menyebut bahwa pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada sejumlah para pedagang hewan ternak.
Lukman menambahkan, khusus sapi, untuk sementara tidak boleh diperjualbelikan di pasar hewan. Keputusan itu diambil merujuk rekomendasi Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Sedangkan untuk kambing, masih masih bisa diperdagangkan. Sebab di Ponorogo belum ada laporan suspect PMK pada kambing.
Lukman menegaskan, untuk menekan penyebaran PMK, pihaknya menyarankan kepada seluruh pedagang hewan ternak melakukan transaksi jual beli melalui online.
“Proses tawar-menawar para pedagang lewat online saja. Misal lewat WA grup, jadi langsung ke peternak,” katanya. (Din/RED)





