Jombang, BeritaTKP.com – Sebanyak belasan warga Desa Gumulanl, Kesamben, Kabupaten Jombang unjuk rasa di kantor desa setempat. Mereka menuntut 2 perangkat desa agar dipecat karena diduga melakukan BLT pungutan liar (pungli) terhadap BLTUMKM dan BLT Minyak Goreng.
Warga berorasi sembari membentangkan poster berisi tuntutan di pendapa Kantor Desa Gumulan. Seperti ‘Pungli Wajib Diadili’, ‘Kami Ingin Desa Gumulan Bersih Dari Pungli’ hingga ‘Perangkat Bejat, Rakyat Melarat’.
Warga Jombang demo perangkat desa yang memotong BLT
Dalam aksi unjuk rasa ini, belasan warga tersebut menuntut Pj Kades Abdul Qodir dan Camat Kesamben Eka Yulianto segera memecat oknum perangkat desa yang diduga melakukan pungli. Dua perangkat desa tersebut diduga memotong BLT UMKM dan BLT Minyak Goreng yang diterima warga untuk bulan April dan Mei 2022.
“Kami minta dua oknum perangkat desa itu dipecat karena sudah mencoreng nama baik desa dan perangkat lain yang tak melakukan seperti itu,” kata Koordinator Aksi Warga, Ahmad Syahril, Kamis (9/6/2022) kemarin.
Syahril menjelaskan, BLT UMKM yang diterima warga Desa Gumulan masing-masing Rp 600 ribu. Sedangkan BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu. Setelah pencairan, dua oknum perangkat Desa Gumulan diduga memotong bantuan tersebut dari para penerima.
“Bantuan pertama Rp 600 ribu dipotong Rp 100 ribu, kedua Rp 300 ribu dipotong Rp 25 ribu. Oknum perangkat desa pelakunya dua orang. Yang disuruh turun ke bawah RT dan RW-nya,” jelasnya.
Unjuk rasa warga Desa Gumulan siang tadi menjadi aksi yang kedua. Beberapa hari sebelumnya, mereka juga menggelar demonstrasi di kantor desa dengan tuntutan yang sama.
“Warga meminta Pak Pj Kades dan Pak Camat memutuskan bahwa telah terjadi pungli terhadap masyarakat yang dilakukan oleh perangkat desa. Kami menanyakan keputusannya setelah aksi sebelumnya seperti apa,” ujarnya.
Sayangnya, demonstrasi belasan warga kali ini tidak ditemui Pj Kades Gumulan maupun 2 oknum perangkat desa yang diduga melakukan pungli BLT. Massa hanya ditemui Sekretaris Desa Gumulan, Harun. Ia enggan berkomentar terkait persoalan ini.
“Kami hanya fasilitasi, (kebenaran pungli) kami tidak bisa jawab, takut salah nanti,” tandasnya. (Din/RED)





