Kediri,BeritaTKP – Para aktivis yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Kediri (IPK) pada Rabu (8/6/2022) mengadakan aksi unjuk rasa di Kantor ACC Finance Cabang Kediri, Massa menolak sikap arogansi dan premanisme debt collector.
Menurut Ketua Umum IPK Tomi Ari Wibowo , aksi massa IPK menyusul adanya kasus penarikan kendaraan yang dilakukan oleh oknum penagih utang alias debt collector terhadap nasabah yang nunggak angsuran pembiayaan kendaraan dan dalam melakukan penarikan, juru tagih ini diduga telah berbuat sewenang-wenang “Tuntutan kita banyak termasuk gudang lembaga pembiayaan yang tidak berizin, debt collector yang menarik kendaraan tanpa surat kuasa padahal baru nunggak 25 hari, mobil sudah ditarik.”
Dalam melakukan penarikan kendarana, pihak penagih diduga tidak mempunyai surat kuasa pelaksanaan eksekusi kendaraan fidusia sehingga, tindakan penagihan utang tersebut telah melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 8 Tahun 2011.
Tomi menduga ada permainan fidusia, karena nasabah tidak pernah diajak ke notaris dalam proses kredit kendaraan tersebut. Selain itu, gudang tempat penyimpanan kendaraan hasil sitaan nasbah diduga belum mengantongi izin.
Tomi minta agar kendaraan yang disita penagih utang segera dikembalikan kepada nasabah dan dititipka kepada pihak berwenang dalam hal ini Polres Kediri Kota. “Kami mohon perizina gudang juga diperiksa oleh pihak kepolisian.”
Aksi unjuk rasa sempat memanas, karena massa nekat masuk ke dalam kantor ACC Finance. Namun, petugas kepolisian minta agar massa ditemui oleh petugas ACC Finance.
Demo yang berjalan alot itu, massa bertahan hingga kendaraan yang disita pihak ACC Finance dikembalikan kepada nasabah.(Dlg)






