Lamongan, BeritaTKP.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Unisda Lamongan gelar bakti sosial bersih-bersih sampah dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS).

bersih-bersih sampah plastik oleh PK PMII Unisda Lamongan, di Jalan Poros Pucuk-Brondong,

Diketahui, pada tahun ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengangkat tema ‘Satu Bumi untuk Masa Depan’, dengan harapan tumbuhnya kesadaran masyarakat agar lebih memperhatikan alam dan merawat lingkungan.

Ketua PK PMII Unisda Lamongan Yusuf Efendi menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih sampah plastik tersebut dilakukan di sepanjang jalan poros Pucuk-Brondong. Menurutnya, pinggiran jalan tersebut kini telah diwarnai oleh sampah yang berserakan, sehingga dinilai mencemari lingkungan dan tak enak dipandang.

Selain itu, ungkap Yusuf, para pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut banyak yang merasa terganggu karena sampah-sampah tersebut baunya cukup menyengat.

“Kita tidak bisa mengembalikan waktu. Tapi kita bisa mengembalikan kondisi lingkungan melalui berbagai aktivitas positif dalam menjaga dan merawat lingkungan. Sehingga dari situlah aksi ini digelar,” ujar Yusuf, Minggu (5/6/2022) kemarin.

Yusuf menambahkan, hingga kini krisis lingkungan hidup masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat, hal itu seperti yang terjadi di Kabupaten Lamongan, tepatnya di jalan poros Pucuk-Brondong, yang telah menjadi ladang sampah.

Tiap harinya, Yusuf menjelaskan bahwa volume sampah di kawasan ini kian meningkat. Ia menuding, hal ini terjadi karena kurangnya perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan dalam pengelolaan sampah di lingkungan setempat.

“Tiap harinya volume sampah plastik semakin meningkat. Tak hanya kesadaran masyarakat sekitar, namun hal ini juga terjadi akibat kurangnya perhatian dan tak seriusnya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menangani persoalan sampah,” katanya.

Lebih lanjut, Yusuf juga menyinggung mengenai Undang-Undang Tahun 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia menilai jika UU tersebut hanya akan menjadi mimpi di Kabupaten Lamongan.

Padahal, menurut Yusuf, persoalan lingkungan hidup adalah salah satu program prioritas yang digaungkan oleh Pemerintah Pusat dalam upaya mewujudkan target zero waste.

“Penyelesaian persoalan sampah seolah hanya menjadi mimpi, hal ini dibuktikan ketika Pemerintah Daerah dan OPD terkait telah mengabaikan persoalan sampah di jalan poros Pucuk-Brondong. Persoalan lingkungan dan sampah juga tak menjadi program prioritas Kabupaten Lamongan serta tidak masuk dalam program 100 hari Bupati terpilih saat ini,” jelasnya.

Tak cukup itu, Yusuf bahkan mengatakan bahwa sampah yang telah menumpuk dan berceceran di beberapa wilayah Kabupaten Lamongan merupakan persoalan yang harus segera diselesaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan.

“Tidak tercovernya beberapa wilayah oleh Dinas Lingkungan Hidup seperti di jalan pucuk ini telah menyebabkan sampah menumpuk dan berceceran di pinggiran jalan. Hal ini juga karena kurangnya edukasi terhadap masyarakat terkait lingkungan hidup sehingga volume sampah plastik semakin hari semakin tak terurus,” tuduhnya.

Oleh sebab itu, Yusuf bersama teman-temannya berharap kalau aksi sosial bersih-bersih yang dilakukan di momen peringatan Hari Lingkungan Hidup ini bisa membuat Pemerintah Daerah Lamongan lebih memperhatikan persoalan sampah yang ada, utamanya sampah plastik.

“Dengan adanya aksi nyata hari ini semoga Pemkab Lamongan dan OPD terkait lebih memperhatikan lagi persoalan sampah plastik. Kami juga berharap, persoalan lingkungan menjadi program prioritas Pemerintaan Daerah supaya Lamongan menjadi kota yang bersih dan sejuk, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar,” tutupnya. (Din/RED)