Gresik, BeritaTKP.com – Sebuah Mobil Suzuki Carry bernomor polisi S 1369 N yang dikemudikan oleh M. Kojin ludes terbakar di Desa banjaran, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Minggu (5/6/2022) malam kemarin. Diduga penyebab kebakaran ini karena korsleting listrik pada pengapian mobil.
Petugas Damkar berusaha padamkan api pada mobil
Api yang terus berkobar itu, juga menyebabkan pengemudi M.Kojin mengalami luka bakar cukup serius pada tubuhnya. Pasalnya, saat kejadian Kojin berusaha memadamkan api namun tidak berhasi. Api justru semakin membesar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Gresik, AH.Sinaga menuturkan, kebakaran yang menghanguskan satu unit mobil itu terjadi pada Minggu (5/6/2022) kemarin sekitar pukul 21.28 WIB. Namun, laporan yang masuk ke petugas damkar pukul 20.30 WIB.
“Kami mengerahkan satu unit mobil damkar milik Pemkab Gresik yang ditempatkan di Krikilan Driyorejo usai mendapatkan laporan dari warga,” tuturnya, Senin (6/6/2022).
Untuk memadamkan mobil yang terbakar, lanjut AH.Sinaga, anggotanya membutuhkan waktu satu jam lebih. Ini karena sewaktu dipadamkan kobaran api terus membesar. “Selain mengerahkan satu unit mobil damkar, kami juga menerjunkan lima petugas guna memadamkan api yang menghanguskan seluruh bodi mobil,” ujarnya.
Setelah berhasil dipadamkan, kata AH.Sinaga, petugas damkar langsung melakukan pembasahan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang bisa menimbulkan kebakaran kembali. (Din/RED)




