Kediri, BeritaTKP.com – Usai digerebek oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur sebuah Cafe di Desa Sambirejo, Kecamatan Gampangrejo, Kediri, nampak tak beraktivitas seperti  biasanya.

Cafe tersebut digerebek karena diduga menyediakan penari striptis. Nampak bangunan berlantai dua tersebut tertutup rapat dan terdapat gembok besar yang menggantung didepan pintunya. 

Dari pihak manajemen NEO Cafe & Karaoke sendiri membenarkan jika tempat usahanya tersebut digerebek oleh Polda Jatim.

Pihak manajemen mengakui jika ada beberapa karyawan cafe yang dibawa oleh polisi saat melakukan penggerebekan yang terjadi pada Senin malam (23/5/2022) kemarin.

Pemilik NEO Cafe & Karaoke, Sudarsono mengatakan, hampir separuh karyawannya dibawa oleh pihak kepolisian. Ada lima karyawan yang turut dibawa dari total 11 karyawan. 

Mereka (karyawan yang dibawa) selanjutnya akan dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik. 

“Ada 5 karyawan saya yang dibawa bersama pemandu lagu. Kemudian yang tidak kembali pulang ada dua. Hari berikutnya saya juga sempat dimintai keterangan,” ungkap Sudarsono, Jumat (27/5/2022) malam. 

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Unit III Subdit IV Renakta Polda Jatim berkaitan dengan adanya kecurigaan tindak asusila yang ada di dalam salah satu ruangan karaoke. 

Menurut penuturan pemilik, dari penggerebekan itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi seks atau kondom, tisu bekas pakai, pakaian wanita serta uang tunai lebih dari Rp 5 juta dari kasir serta sejumlah wanita pemandu lagu yang merupakan karyawan dari NEO Cafe. 

Ditanyai lebih lanjut, Sudarsono mengaku tak tahu pasti peristiwa apa yang terjadi didalam room 19 yang menjadi lokasi utama penggerebekan. 

Saat itu, Sudarsono tengah menghadiri undangan hajatan kerabatnya. Namun Sudarsono berani menjamin tidak ada tarian striptis atau tarian telanjang di tempat karaoke yang ia kelola tersebut. 

“Kalau soal rumor di sana ada penari telanjang, itu tidak boleh. Bisa kena sanksi berat nanti,” tegas Sudarsono. 

Sudarsono menjelaskan, salah satu karyawannya yang malam itu berjaga mengaku yang berada dalam room 19 memang seorang pemandu lagu, namun bukan berasal dari NEO Cafe & Karaoke. 

Pemandu lagu tersebut adalah permintaan tamu pada karyawan. “Perempuan itu bukan dari manajemen kami. Ada tamu yang datang terus dan minta mencarikan pemandu lagu ke karyawan. Tahu-tahu ada kejadian bertepatan dengan anggota adanya polisi berpatroli disitu,” papar Sudarsono. 

Sampai saat ini, dua orang karyawan Sudarsono masih ditahan di Polda Jatim. Mereka berinisial DW dan AA yang diduga menjadi makelar pemandu lagu untuk tamu. 

Padahal selama ini, lanjut Sudarsono, manajemen sudah memasang larangan keras terhadap tindak asusila di ruang karaoke. 

Tak hanya itu, pihak manajemen juga memasang keras larangan untuk membawa narkoba dan senjata tajam. Bagi karyawan yang melanggar aturan tersebut, maka akan dijatuhi sanksi tegas. 

Setelah kejadian penggerebekan tersebut, NEO Cafe & Karaoke Kediri memilih untuk menutup sementara tempat hiburan yang sudah beroperasi sejak 2019 itu. (Din/RED)