Lumajang, BeritaTKP.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) gelar rapat mengenai wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang akhir-akhir ini serang ternak. Hal ini dilkakukan guna persiapan antisipasi penyebaran PMK pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Bupati Thoriqul Haq, Kapolres AKBP Dewa Putu Eka, Kepala OPD serta Dandim 0821 turut hadir dalam rapat tersebut. Rapat berlangsung di ruang Mahameru Pemkab Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka mengatakan dalam rapat diputuskan akan terus menggencarkan sosialisasi serta penyemprotan disinfekatan ke kandang dan pasar hewan. Tindakan ini sebagai antisipasi penyebaran PMK.

“Rapat koordinasi dengan semua pihak, untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK pada hewan ternak, agar tidak meluas, dan melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang dan pasar hewan” ujar Dewa, Jumat (27/5/2022).

Selain itu, Forkopimda juga telah memutuskan empat langkah untuk memutus mata rantai PMK. Pertama yakni menutup serta sterilisasi seluruh pasar hewan di Lumajang. Langkah ini diulakukan per hari ini.

Kegiatan transaksi hewan Ternak juga untuk sementara akan dilarang. Tak terkecuali di Pasar Patok kota, pasar Hewan Krei di Kecamatan Yosowilangun, Pasar Hewan Kecamatan Pasirian, dan di Pasar hewan di Kecamatan Klakah.

Kedua, melaksanakan rapat koordinasi zoom meeting dengan kepala desa dan lurah dan camat se-Lumajang. Rapat ini juga sekaligus sosialisasi kepada mereka untuk menjalankan setiap instruksi dari Satgas PMK di tingkat kecamatan dan desa.

Ketiga, Mengundang para penyembelih hewan atau biasa disebut Jagal, untuk dilakukan sosialisasi di Polres Lumajang. Dan terakhir, mengupayakan isolasi dan pemisahan bagi sapi yang sudah terpapar PMK di kandang atau tempat khusus di tiap desa/kecamatan, guna memudahkan pengawasan oleh mantri hewan yang jumlahnya terbatas.

Dewa juga mengimbau agar masyarakat dan peternak turut aktif melaporkan ke Satgas di tempat tinggalnya atau lapor ke pihaknya jika mengetahui ada hewan suspek atau terpapar PMK. Hal ini bertujuan agar laporan itu bisa segera ditangani.

“Kami berharap warga dan peternak aktif, jika ada hewan suspect atau terpapar PMK, segera lapor ke Kades, atau Satgas di kecamatan – kecamatan, juga bisa ke polsek terdekat, atau laporkan langsung ke Polres Lumajang, agar wabah PMK bisa diminimalisir dan segera memutus rantai wabah PMK,” tandas Dewa. (Din/RED)