Jombang, BeritaTKP.com – Data terbaru dari hasil laporan pemeriksaan Badan Pemriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya hanya berjumlah 4 miliar, kini naik menjadi 5 miliar karena tunggakan yang tak kunjung dibayar membuat nilai tunggakan terus naik.

“Jadi data tunggakan Rp 4 miliar itu terjadi di tahun 2016 sampai 2020. Karena di tahun setelahnya belum ada pembayaran, sehingga berpotensi menjadi temuan kembali,” terang Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Digdarin) Jombang Hari Oetomo.

Ia menyampaikan, lantaran belum terbayar di tahun 2021, maka secara otomatis muncul tagihan lagi saat BPK melakukan audit. “Karena memang di tahun 2021 belum dibayar. Sehingga jumlahnya sekarang menjadi Rp 5 miliar,” tegasnya.

Menyikapi tunggakan yang terus bertambah ini, pihaknya kembali akan berkoordinasi dengan penghuni ruko. “Tentu kami akan koordinasi terkait tunggakan yang menjadi temuan BPK,” beber dia.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Jombang Abdul Madjid Nindya Agung, menegaskan jika pemkab melalui sekda telah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ruko Simpang Tiga Jombang. Bahkan secara khusus, sudah ada instruksi langsung. “Instruksi terkait penyelesaian hal ini sudah ada,” sambungnya.

Semua hal yang berkaitan dengan ruko Simpang Tiga sudah tercatat di neraca keuangan. Maka setelah habis HGB di tahun 2016, uang sewa sudah harus dibayarkan. “Jadi penentuan harga HGB yang habis di tahun 2016, dilakukan pada appraisal tahun 2015. Maka saat sewanya habis, sudah seharusnya telah dibayarkan lantaran telah tercatat di neraca,” terang Agung.

Jika ketentuan ini tak terpenuhi, maka secara otomatis Pemkab Jombang belum bisa melakukan proses appraisal untuk tahun 2022 – 2027. “Kalau belum bisa terpenuhi, kami belum bisa melakukan appraisal lima tahun ke depan. Kenapa penghitungan menjadi sangat penting, sebab berkaitan dengan tanah dan gedung aset daerah,” ujarnya.

Selain terus berupaya agar penghuni ruko dan penyewa gedung secepatnya melakukan pembayaran. Langkah-langkah antisipasi telah disiapkan. Salah satunya, yakni menggelar rapat koordinasi dengan tim penyelamat aset daerah (TPAD). “Kalaupun nanti ada yang membandel, kami pastikan sudah antisipasi,” pungkas Agung. (Din/RED)