Pamekasan, BeritaTKP.Com – Tindakan langsung alias tilang terhadap 100 pengendara motor yang notabene pengendara dari kalangan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilakukan oleh Polres Pamekasan.
Terhitung sejak Minggu 1 januari hingga Selasa 17 januari 2017 , Jumlah tersebut merupakan hasil razia petugas dari jajaran Satlantas Polres Pamekasan selama 17 hari berturut-turut selama Januari 2017.
Pelanggaran tersebut terbilang cukup tinggi, sehingga pihaknya terus sosialisasikan pencegahan terhadap pelajar tingkat SMP untuk mengendarai motor seorang diri. “Salah satunya kita sebarkan sejumlah banner himbauan di berbagai sekolah tingkat SMP di Pamekasan,” ujar AKP Sumaryanto , Kasatlantas Polres Pamekasan.
Petugas juga gencar melakukan razia di sejumlah rumah warga di sekitar sekolah hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisir jumlah pelajar yang mengendarai motorsaat berangkat ke sekolah dan Dalam razia itu petugas juga sempat menyita sejumlah kendaraan, termasuk himbauan bagi pemilik rumah agar berkoordinasi dengan pihak sekolah , pihaknya berharap agar masyarakat, khususnya pelajar maupun orang tua siswa mematuhi regulasi dan tertib lalu lintas. @lutfi