Lamongan, BeritaTKP.com – Faris (31), pria asal Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran, Lamongan itu berkeinginan untuk memperistri wanita bernama Kurniawati (29), tetapi keinginannya tersebut harus pupus karena mendapat penolakan dari pihak wanita, dan kini ia harus dibui.
Diketahui Kurniawati menolak ajakan menikah karena faris telah memiliki istri dan ia tak mau menjadi istri keduanya. Akibatnya Faris marah dan melakukan penganiayaan terhadap Kurniawati.
Tak terima dianiaya, perempuan asal Desa Banjarejo, Bojonegoro itu kemudian melaporkan ke Polsek Deket. Laporan tersebut diterima dan petugas bergerak melakukan penyelidikan.
“Laporan ke polisi karena dugaan penganiayaan,” kata Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati, Kamis (19/5/2022).
Usai laporan tersebut, korban kemudian menjalani visum. Berbekal keterangan korban dan hasil visum, petugas kemudian mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Sungegeneng.
Menurut Sri antara korban dan pelaku sebelumnya memang sempat menjalin asmara. Selama ini, korban tinggal di sebuah rumah kos di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket. Pada awalnya hubungan ini berjalan lancar.
Pelaku kemudian mengutarakan niatnya ingin menikahi korban Rabu dini hari sekitar pukul 23.21 WIB. Namun ajakan ini ditolak oleh korban karena pelaku telah beristri.
Karena ditolak, keduanya kemudian terlibat pertengkaran mulut. Tersulut emosi, pelaku langsung menjulurkan bogem mentah ke bagian wajah korban.
“Dia emosi karena ajakan menikah ditolak oleh korban,” kata Sri.
Dikatakan Sri, petugas kemudian memburu menjemput pelaku di rumahnya. Tapi pelaku diketahui tak berada di rumah karena sedang keluar bersama istri dan ibunya.
Petugas kemudian menunggunya dan akhirnya bisa mengamankan dan membawanya ke kantor polisi. Selain gagal menikahi korban, pelaku kini juga harus meninggalkan istri dan keluarganya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 tentang tindakan penganiayaan,” tandas Sri. (Din/RED)






