Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Fenomena berkendara pelajar mengendarai sepeda motor yang di dominasi pelajar SMP , membuat seluruh SKPD maupun jajaran Polresta Sidoarjo semakin gerah dengan di buktikan banyak pelajar SMP yang di tindak tegas jajaran polsek maupun Satlantas.
Selain merazia di jalan raya , satlantas polresta sidoarjo di bawah komando Kasatlantas Kompol wahyu prista utama juga menggelar razia tempat penitipan kendaraan ( parkir ) para pelajar yang terdapat di samping – samping sekolah. ” kami juga bekerjasama dengan petugas dari Dishub san Satpol PP ketika menggelar razia di parkiran – parkiran para pelajar”. ” ungkapnya”.
Perlu di ketahui bahwa fenomena pelajar mengendarai sepeda motor ketika berangkat dan pulang sekolah sudah menjalar di semua wilayah kabupaten sidoarjo sehingga angka kecelakan yang melibatkan pelajar semakin tinggi.
Seluruh jajaran polsek – polsek polresta sidoarjo semakin gencar melakukan operasi kendaraan pelajar SMP . seperti di lakukan Kapolsek Sidoarjo kota , Kompol Rochsullah bersama kanit lantas AKP Nawang dwi agustina , dalam beberapa hari ini sering menggelar operasi. ” kami lalukan penindakan secara tegas , karena pelajar SMP belum boleh mengendarai sepeda motor”ungkap kapolsek.
Kompol Rochsullah mengatakan selain di tindak tegas, orang tua langsung kami panggil dan kita juga sosialisasikan ke sekolah. ” total ada 66 surat tilang, rata – rata tidak memiliki SIM dan kendaraan protolan”imbuhnya.
Kegiatan serupa juga di lakukan jajaran polsek krian. kami setiap hari selalu memberikan penyuluhan lalulintas ke seluruh sekolah di wilayah krian , dari tingkat SMP dan SMA. ” kata kapolsek kompol widjanarko .
Kompol Widjanarko menjelaskan selama ini pelanggaran banyak dari kalangan pelajar SMP dengan bentuk pelanggaran seperti tidak memiliki SIM , tidak membawa STNK dan kendaraan yang tidak standart.
Secara terpisah kepala dinas pendidikan sidoarjo , Mustain Baladan mengatakan pihak nya sudah memberikan imbahuan ke sekolah – sekolah dengan melarang para murid membawa sepeda motor dan mobil.
Mustain menjelaskan mengenai fenomena pelajar membawa motor terutama pelajar SMP , semua di serah kan kepada pihak kepolisian untuk memberikan tindakan tegas. ” itu (pelanggaran) pelajar yang mengendarai motor harus di tindak secara tegas, biar tidak mengulanginya lagi” jelas mustain . @ka