Jakarta, BeritaTKP.com – Polda Metro Jaya akan segera menindaklanjuti kejadian viral komunitas sepatu roda yang nekat melintas di tengah ramainya Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Komunitas tersebut rencananya akan dimintai keterangan hari ini, Selasa (10/5).

“Bahwa jalan raya tidak diperuntukan untuk sepatu roda tapi hanya untuk kendaraan roda empat atau roda dua atau lebih yang digerakan mesin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Polisi akan memberikan edukasi kepada komunitas tersebut terkait Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Kami jadwalkan panggil untuk beri edukasi aturan agar paham kegiatan itu gak dibenarkan sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tidak peruntukan sepatu roda melintas di jalan protokol. Peringatan kami kedepankan tindakan persuasif bersifat edukasi,” jelasnya.

Sebelumnya, di media sosial heboh dengan aksi sekelompok orang bersepatu roda di tengah jalan raya. Diduga mereka melintasi Jalan Gatot Subroto.

Dalam video tampak pengendara mobil yang beberapa kali membunyikan klakson terhadap sekelompok sepatu roda tersebut.

Namun, salah seorang di antaranya tidak terima dan tampak marah dengan klakson yang dibunyikan pengendara mobil. Saat bersepatu roda di tengah jalan raya, mereka tampak dijaga sejumlah pengendara motor. (RED)