SERANG, BeritaTKP.com – Kepolisian Daerah Banten berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri dan anaknya. Kejadian itu terjadi di Kecamatan Kragilan, Serang, Banten, pada Jumat 8 April lalu sekitar pukul 01.30 WIB.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa sang suami yang berinisial SA (44) tega membunuh istri dan anaknya karena diduga depresi.
Shinto juga menjelaskan, berdasarkan hasil uji kejiwaan yang dilakukan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Banten, ada tiga faktor yang membuat tersangka depresi.
Pertama, faktor ekonomi. Tersangka dikenal mapan karena usaha di bidang jual beli kain berjalan dengan baik, namun beberapa tahun belakangan ada hambatan ekonomi sehingga ia mempunyai utang.
Faktor kedua yaitu kesehatan. Selama beberapa bulan ini tersangka mengalami sakit pada bagian pundak, leher, dan kepala. Namun, belum dilakukan pemeriksaan ke dokter sehingga belum mendapatkan diagnosa.
“Kemudian, faktor ketiga, secara psikis tersangka merasa malu karena dikenal mapan ternyata mempunyai hutang dan tekanan juga terjadi karena tersangka diisukan mempunyai wanita idaman lain,” kata Shinto Silitonga pada Selasa, 19 April 2022.
Meski mengalami depresi, tersangka harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Namun kondisi tersangka yang depresi ini tidak menutup pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh tersangka atas peristiwa tersebut,” ujar Shinto.
Lebih lanjut, ia mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, salah satunya anak tersangka yaitu IH (15) yang didampingi oleh keluarga dan psikolog dari Polda Banten.
Atas perbuatannya, tersangka SA dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
“Kemudian dilapis dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,” kata Shinto.
Diketahui sebelumnya, SA tega membunuh istrinya yang berinisial TU (43) dan anaknya DI (9) dengan senjata tajam saat keduanya tengah tidur di kamar.
Aksi tersangka itu diketahui oleh anak pertamanya berinisial IH. IH kemudian berteriak meminta tolong dan warga melaporkan peristiwa pembunuhan tersebut ke Polsek Kragilan.
Sementara itu, usai melakukan aksinya, tersangka diduga mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya.
Tersangka SA merupakan warga Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, yang berprofesi sebagai pedagang kain.
Sebelum membunuh keluarganya, tersangka masih berinteraksi normal dengan mereka di depan rumahnya sekira pukul 00.30 WIB. (RED)






