Sumenep, BeritaTkp.com – Mulai awal tahun 2016 maskapai penerbangan Susi Air tidak lagi melayani penerbangan dengan rute Sumenep – Surabaya dan sebaliknya. Pasalnya, maskapai milik Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, sejak akhir tahun 2015 masa kontraknya sudah berakhir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Mohammad Fadillah mengatakan, tidak lagi mengoprasikan maskapai dibawah naungan PT ASI Pujiastuti Aviation itu disebabkan masa kontraknya sudah berakhir. Selain itu, sebagai langkah konkrit Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan transportasi udara yang lebih baik kedepan. Sebab, pengganti masakapai jenis pesawat Cesna Grand Caravan dengan kapasitas 12 orang itu, dari segi kualitas di yakini lebih mempuni. Baik dari kapasitas penumpang maupun dari kualitas yang lainnya.
“Penggantinya adalah maskapai Air Fast jenis Twin Otter DHC300, dengan kapasitas penumpang sebanyak 20 orang. Saat ini semua proses adminitrasi penerbangannya sudah fix, kalau tidak ada halangan bulan depan sudah mulai beroperasi,” katanya. Mantan Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu mengungkapkan, maskapai Air Fast akan melayani penerbangan dengan rute Sumenep, Surabaya, Bawean, Karimun Jawa, Semarang dan sebaliknya.
Sementara untuk harga tiket untuk semua rute penerbangan tersebut masih belum diketahui. Karena Pemerintah Daerah belum menerima keputusan soal harga, baik dari pihak Maskapai maupun dari Pemerintah Pusat. “Kalau rute Sumenep Jember tetap tidak ada,” tukasnya. (AJ)