Jawa Barat, BeritaTKP.com – Irjen Suntana selaku Kapolda Jawa Barat melarang kegiatan Sahur On The Road pada bulan Ramadhan mendatang. Menurut dia, kegiatan berpotensi menimbulkan kerumunan bahkan gesekan antar kelompok.
“Pada prinsipnya Sahur on The Road bersifat kerumunan, kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antarteman saat Sahur on The Road. Kami menyarankan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan Sahur on The Road, bersifat imbauan,” kata dia, pada Rabu (30/3).
Suntana pun menambahkan kepolisian bakal melakukan sejumlah langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Nantinya, bila didapati ada warga yang menggelar Sahur on The Road dan dinilai mengganggu ketertiban, maka polisi bakal melakukan pembubaran.
“Kami melaksanakan kegiatan pencegahan dengan menjaga beberapa wilayah dan juga mungkin kita akan melakukan pembubaran bila Sahur on The Road berpotensi mengganggu Kamtibmas,” ucap dia.
“Operasi kepolisian, pemeriksaan barang berbahaya termasuk Sajam akan kami laksanakan kepada peserta Sahur on The Road,” lanjut dia. (RED)






