Bekasi, BeritaTKP.com – Dua pelaku kasus pembegalan yang merenggut nyawa dari seorang buruh canti, Iska Nurrohmah (22) berhasil ditangkap polisi pada Jumat (25/3).

N, salah seorang pelaku yang diringkus polisi masih berusia 17 tahun, tetapi dia berperan sebagai eksekutor dalam kejadian berdarah yang terjadi pada Selasa, 22 Maret 2022, pagi itu.

N nekat melayangkan senjata tajam jenis celurit yang langsung mengenai ulu hati Iska Nurrohmah sehingga wanita asal Kebumen, Jawa Tengah, tersebut meninggal dunia karena kehabisan darah di TKP.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska menjelaskan bahwa N adalah penjahat kambuhan.

“N pernah membegal anggota Polsek, Ed Cikarang Timur saat pulang dari tugas vaksinasi,” jelas dia, Jumat, 25 Maret 2022.

“Juga merupakan pelaku pembacokan tawuran di Rengasbandung (daerah Kedungwaringin, masih Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ed), beberapa hari lalu,” ucap Bagus.

Dari tangan kedua pelaku polisi menyita motor BeaT yang mereka kendarai saat hari nahas yang merenggut nyawa buruh cantik itu.

Kini masih ada 1 tersangka lagi yang belum diringkus, yaitu AS.

Penangkapan kedua tersangka ini menepis desas-desus di media bahwa latar belakang pembunuhan terhadap Iska Nurrohmah lantaran persoalan asmara. (RED)